Mentreng. Com | Musi -Banyuasin. – Penetapan batas wilayah Desa Petaling dengan Desa Lais Kecamatan Lais Kabupten Musi-Banyuasin Propinsi Sumatera-Selatan hingga hari ini masih menjadi polemik .Masyarakat Desa Petaling hari ini jum’at (25/09/2025) sekira pukul 14.00 Wib melakukan demo diperbatasan.
Aksi itu dipicu oleh pemberitaan salah satu media online,yang memberitakan bahwa sengketa batas desa Petaling dgn Desa Lais sudah selesai lewat musyawarah antar pemerintah desa Petaling dan Desa Lais dimediasi oleh camat Kecamatan Lais Sukar, dihadiri olh kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD)Kabupaten Musi-Banyuasin dan aparat kepolisian Kapolsek Lais,tetapi manyoritas masyarakat desa Petaling menolak klaim itu.
Menurut masyarakat, batas wilayah pemerintahan desa Petaling itu harus mengaju pada batas- alam yg sudah disepakati sejak dulu dan sesuai peta batas wilayah yang dikeluarkan oleh dinas dinas terkait pemerintah kabupaten Musi-Banyuasin,demikian yang disampaikn oleh salah seorang warga peserta aksi.
Dalam aksi tersebut masyarakat sepakat membuat patok batas wilayah desa Petaling dgn Desa Lais sebagaimna peta wilayah desa yang pernah dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD,sebab menurut peserta aksi yang tdk bersedia disebutkn namanya,masyarakat Desa Petaling itu sudah cukup bijaksana terhadap pemerintah Desa Lais.
Karena sesungguhnya Desa Lais itu asal mulanya hanya seklompok masyarakat majemuk yang mencari nafkah lewat bertani dan berdagang tetapi tidak punya wilayah samasekali.Sejalan dengan perkembangan waktu dan jaman,maka berubahlah sebutan dusun Lais menjadi desa yg dikepalai seorang kepala desa.
Sengketa batas wilayah desa ini akan terus berkelanjutan serta mengancam kerukunan antar desa jika Pemrintah Kabupaten Musi-Banyuasin,aparat kepolisian,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,Badan Pertanahan Nasional,Kabag hukum tatapemerintahan termasuk juga lembaga legislatif(DPR) tidak segera turun tangan menyelesaikn persoalan ini.Beberapa orang tokoh masyarakat Petaling yang sempat dimintai keterangan oleh Mentreng.com dilapangan menyarankan,dalam waktu singkat untuk menghindari konplik yang lebih luas,segeralah pemerintahan kedua desa kepala desa,BPD serta anggota,Camat Lais,Kapolsek Lais,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa serta instansi terkait lainnya,para tokoh masyarakat desa agar segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini dengan damai krn sesungguhnya masyarakat Desa Lais dgn Desa Petaling itu satu rumput keturunan.(Eldison)
“Perseteruan Sengketa Batas Wilayah Desa Petaling dgn Desa Lais Makin memanas”
