Mentreng.com | Tanah Datar – Gunung Marapi Sumatera Barat kembali erupsi dengan status level 2 waspada. Erupsi Gunung Marapi terjadi sekira pukul 14:54 WIB. Terlihat abu sudah membubungi tinggi, Minggu (03/12/2023).
Komandan Kodim 0307/Tanah Datar Letkol CZI Sutrisno,S.T.,M.I.P menyampaikan berdasarkan informasi KESDM, Badan Geologi, PVMBGPos Pengamatan Gunungapi Marapi dari ketetangan tertulisnya mengatakan untuk ketinggian kolom abu belum bisa teramati.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara ini t 4 menit 41 detik.
Ia menyebutkan saat ini Gunung Marapi berada pada status Level Il atau Waspadadengan rekomendasi masyarakat disekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung Marapi pada radius 3 Km dari kawah puncak.
Berikut Kronologis :
Terjadi Erupsi Gunung Marapi pada hari Minggu, 3 Desember 2023, pukul 14:54 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 3000 m di atas puncak (± 5891 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur. Saat berita ini diturunkan, erupsi masih berlangsung.
Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara ini ± 4 menit 41 detik, yang mengakibatkan Hujan pasir
Kesiapsiagaan :
Berdasarkan hasil pengamatan, analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 03 Desember 2023, tingkat aktivitas Gunung Marapi berada pada status Level II (WASPADA)
Lokasi :
• Kab. Tanah Datar
• Kab. Agam
– Kec. Sungai Pua
– Kec. Banuhampu
– Kec. Canduang
Upaya yang dilakukan :
BPBD Kab. Tanah Datar dan Kab. Agam melakukan monitoring perkembangan erupsi Gng Marapi di lokasi guna melakukan tindakan cepat dalam penanganan evakuasi warga apabila kembali terjadi aktivitas vulkanik yang lebih besar.
BPBD Kab. Tanah Datar dan Kab. Agam memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengunjung/ wisatawan untuk menggunakan masker perihal sebaran pasir/debu vulkanik yang disebabkan dari aktivitas/erupsi Gunung Marapi
Rekomendasi :
Masyarakat disekitar Gunungapi Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunungapi Marapi pada radius 3 Km dari kawah/puncak.
Masyarakat di sekitar Gng Marapi diharap tenang tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gng Marapi, dan agar senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sumatera Barat serta BPBD Kab. Agam & Kab. Tanah Datar. (Pendim 0307)