Mentreng.com | Tanah Datar – Usai jumpa Pers di Kediaman Pihak bersama awak Media Tanah Datar Pihak keluarga Purnama Oktavvita yang di dampingi Kuasa hukum Muhammad Intania SH mengeluarkan kebijakan agar Pelajar di persilahkan kembali belajar seperti semula.
Hal itu di sampaikan Kuasa hukum M.Intania di di hadapan awak media Tanah datar, Rabu 8 November 2023 di Kampung Baru kabupaten Tanah Datar.
Terkait kisruh antara pihak keluarga yang mengklaim Lahan SMPN2 Batusngakar adalah milik keluaraga Purnama Oktavvita yang di bangun untuk sekolah SMP Tahun 1951 atas permintaan Pemerintah daerah kepada ibu Dewi indah Juiita selaku pemililk menyerahkan lahan ke pemerintah untuk pembangunan.
M.intania selaku kuasa hukum menyatakan Hari ini klien kami sudah memberikan izin untuk dimulainya aktivitas belajar kembali.
“Namun proses hukum akan terus berjalan, andaikan nanti kami kalah tidak ada masalah namun kita bisa lihat kebenarannya nanti di pengadilan, ” jelas M.Intania
Dengan Pernyataan itu Tokoh masyarakat Tanah datar M.Idrus yang juga Alumni SMPN 2 Batusngkar menyampaikan ucapan Terimakasih dan Apresiasi atas kebijakan yang di sampaikan agar pelajar di SMPN2 Batusngkar dapat melakukan PBM seperti semula.(farid)