Anggota Koramil 01/PP dan Koramil 05/X ⁷Koto Himbau Warga Binaan Masyarakat Patuhi Prokes

Mentreng.com | Padang Panjang – Anggota Koramil 01/PP dan Koramil 05/X Koto Melaksanakan himbauan dan penindakan yang tidak menggunakan masker kepada Masyarakat dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Rabu (24/03/2021).

Dalam giat tersebut petugas menindak warga masyarakat pelanggar tidak pakai masker, kemudian para pelanggar diberikan teguran lisan sampai sanksi sosial di sekitar Lokasi razia di jalan M.Syafe’i Pasar Baru Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang.

Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 01/PP melalui Babinsa mengatakan, kegiatan himbauan ini terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol covid 19 sehingga dapat terbiasa dan mematuhinya.

Selain itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan.**

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait