Babinsa Koramil 01/PP Dampingi Dinas PUPR Tertibkan PBG (Persetujuan Bagunan Gedung)

Mentreng.com | Padang Panjang – Dalam rangka mendukung pemerintah Kota Padang Panjang dalam penataan tata kota serta penertiban Bangunan, Babinsa Koramil 01/Padang Panjang Kodim 0307/Tanah Datar, Sertu Adin Babinsa Kelurahan Tanah Pak Lambik dan Sertu Riki Fernandes Babinsa Guguk Malintang, melaksanakan Pendampingan Dinas PUPR dalam rangka Penertiban PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Kamis (08/12/2022).

Penertiban berupa Bangunan tanpa ijin juga di hadiri Kabid Tata ruang PUPR dan Staf, Lurah Kel, Tanah Pak lambik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Personil Satpol PP, Kasi Trantib Kel, Tanah Pak Lambik, Kasi Trantib Kelurahan Guguk Malintang

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menyempatkan bicara kepada mandor bagunan agar kiranya dalam melanjutkan perkerjaan pembangunan menyesuaikan dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), sehingga terhindar dari penindakan petugas Pemko Padang Panjang, “tutup”. (Pendim0307)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait