Mentreng.com | Pariangan – Babinsa Koramil 03/Pariangan Serda Robet D dan Serda Elvi Sadrianto, Melaksanakan Himbauan kepada Masyarakat Simabur Kecamatan Pariangan yang Berjualan dan Pengunjung pasar agar mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramain, Rajin Mencuci tangan, Meningkatkan Pola Hidup sehat di Wilayah Kecamatan Pariangan, Minggu (31/01/2021).
Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan untukk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19.
Menurut Dandim 9307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama diwakili Danramil 03/Prg melalui Babinsa mengatakan, bahwa pasar merupakan salah satu tempat yang harus diwaspadai karena setiap hari selalu ramai dikunjungi masyarakat sehingga sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19.
Untuk mencegah hal tersebut, kata Babinsa, para pengunjung pasar harus dihimbau secara terus menerus dan berulang-ulang agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami menghimbau seluruh pedagang maupun pengunjung pasar agar melaksanakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Babinsa.**