Mentreng.com | Rambatan –
Anggota Koramil 07/Rambatan, Melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Pasar Ombilin Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar untuk bersama – sama melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan Sabun sebelum dan sesudah beraktivitas guna Percepatan penanganan memutus mata rantai Covid-19, Minggu (28/03/2021).
Dandim 0307/TD diwakili Plh Danramil 07/Rbt melalui Babinsa mengatakan,
Himbauan di wilayah binaan dilakukan untuk menjaga Silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan kepada warga binaan untuk tetap melakukan 3 M.
“Untuk memutus rantai Covid-19, Kita harus selalu melaksanakan apa yang di anjurkan pemerintah, tetap menjaga jarak satu dengan yang lain antara satu meter sampai dua meter, jangan keluar rumah jika tidak perlu dan tetap memakai masker”, imbuh Babinsa.
“Dalam memghadapi Covid-19 kita harus tetap menjalankan 3 M, memakai masker menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir, agar semua terhindar dari virus, tidak kalah pentingnya warga jangan mudah terhasut dengan isu-isu yang berkembang”, ujarnya.
“Semoga apa yang kita jalankan efektif dan berhasil menyetop penularan Covid-19, sehingga kita semua dapat berkatifitas seperti biasa kembali”, kata Babinsa.**