Mentreng.com | Tanah Datar – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pria Panggilan Roni yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di rumah milik orang tua pgl Roni di Jor. Padang datar Nag. Pagaruyung Kec. Tanjung emas Kab. Tanah Datar pada hari Jum’at 8 November 2024.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Desneri, SH , MH
mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui membawa 1 paket narkoba jenis sabu.
Pada saat di aman kan pgl Roni melempar barang bukti HP ke kolam di depan rumah orang tua milik pgl roni. Kemudian petugas melakukan penggeledahaan badan di temukan di dalam saku celana belakang bagian kiri 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet dan satu buah plastik klip, dan petugas menemukan 1 (satu) buah kotak korek api yang di dalamnya berisikan 1 (satu) paket yang di duga narkotika golongan 1 jenis sabu.
penangkapan dan penggeledahan serta penyitaan barang bukti yang ditemukan disaksikan oleh Kepala Jorong dan Masyarakat sekitar, di hadapan saksi². Pgl. RONI mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatres Narkoba”. (Red)