Mentreng.com | Bukittinggi, INFO_PAS – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batusangkar (Ka.KPR) James Rischi memperoleh penghargaan atas prestasinya menangkap kembali narapidana yang melarikan diri dari Rutan Batusangkar pada 8 Juni 2024 lalu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumbar Dwi Nastiti pada gelaran Upacara Hari Pahlawan bertempat di Lapas Bukittinggi, (Minggu, 10/11/24) pagi.
Penangkapan Kembali yang terjadi pada 21 Oktober 2024 ini turut menuai pujian dari berbagai elemen keluarga besar pengayoman Sumbar dan Masyarakat.
Ka.KPR James Rischi mengatakan pelanggaran tata tertib dan gangguan kamtib oleh warga binaan di Rutan Batusangkar adalah tanggung jawab yang harus ia emban selaku Ka KPR. Ia tidak bisa tinggal diam dan tenang sebelum upaya yang dilakukan menemui titik terang.
“Sebagai Kepala Pengamanan, gangguan kamtib yang dilakukan warga binaan tersebut merupakan tanggung jawab yang harus diselesaikan, upaya yang terus kami lakukan tidak akan memberi ketenangan hingga pada akhirnya menemui titik terang. Penantian panjang diiringi usaha dan do’a dibayar manis dengan keberhasilan ini. Allah memang maha besar, betul kata orang-orang, Usaha tidak akan menghianati hasil. Dukungan Karutan bapak Elfiandi serta tambahan kekuatan do’a dari keluarga tercinta dan keluarga besar Rutan Batusangkar juga tidak boleh dikesampingkan. Selain itu juga APH dan masyarakat yang senantiasa membantu upaya pencarian ini. Penghargaan ini untuk kita semua”, ucap Ka.KPR James.
Prestasi ini juga diharapkan Ka.KPR memberi efek jera bagi siapa saja warga binaan yang berniat melarikan diri dan juga berdampak pada citra Pemasyarakatan di masyarakat luas.
“Upaya pencarian hingga penangkapan kembali membuktikan jajaran Petugas Pemasyarakatan tidak membiarkan warga binaan sewenang-wenang melakukan pelanggaran dengan pelarian, pasti ada tindak tegas dan upaya yang konkrit. Kami harap hal ini memberikan efek jera bagi mereka yang berniat melarikan diri. Akibatnya sangat fatal, hasil asesmen warga binaan pelarian otomatis langsung naik ke kategori High Risk dan juga dimasukkan ke dalam Register F Pelanggaran sehingga mempengaruhi hak Integrasinya nanti. Selain itu penangkapan kembali ini membuktikan kepada masyarakat petugas Pemasyarakatan itu dapat diandalkan, tidak lepas tangan ketika ada kejadian seperti ini”, sambung Ka.KPR.
Sementara Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Ka.KPR.
“Kegigihannya patut diapesiasi, tim Internal kami yang dipimpin Ka.KPR selalu giat mencari informasi dan melakukan berbagai upaya pencarian. Dengan memohon izin dan Restu kepada saya, ia berangkat ke Jakarta dengan penuh keyakinan. Alhamdulillah keyakinannya sesuai dengan kenyataan yang akhirnya kita ketahui bersama. Penghargaan ini merupakan request langsung yang disampaikan Direktur Pengamanan dan Intelijen bapak Teguh Suwardhi kepada saya saat bersilaturrahmi ke Kantornya di Ditjenpas. Kemudian pesan Dirpamintel ini langsung saya sampaikan kepada pihak Kantor Wilayah, dan hari ini adalah momennya”, tutup Ka.Rutan Elfiandi. ( Syuja – Humas Rutaba )