Mentreng.com | Rambatan – Anggota Koramil 07/Rambatan, Melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Edukasi di Wilayah Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar untuk bersama – sama melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan Sabun sebelum dan sesudah beraktivitas guna Percepatan penanganan memutus mata rantai Covid-19, Selasa (30/03/2021).
Pasar Rambatan menjadi sasaran Babinsa
dalam percepatan penanganan virus Corona (Covid19) dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 07/Rbt melali Baninsa. Dalam melaksanakan tugasnya para Babinsa penegakan Covid19 pasar Rambatan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki warung / kedai harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan pengukuran suhu tubuh serta diimbau untuk menjaga jarak dengan orang lain.
“Pada saat dilakukan pengukuran suhu tubuh jika ditemukan orang dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” ujar Babinsa.
Para petugas percepatan penanganan virus Corona (Covid19) juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona.**