Cegah Covid-19, Koramil 07/Rbt Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Mentreng.com | Rambatan – Merebaknya penyebaran virus Corona (Covid19), Koramil 07/Rbt Kodim 0307/TD melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tradisional Rambatan.

Pasar Rambatan menjadi sasaran Babinsa
dalam percepatan penanganan virus Corona (Covid19) dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Jum’at (19/03/2021).

Bacaan Lainnya

Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 07/Rbt melali Baninsa. Dalam melaksanakan tugasnya para Babinsa penegakan Covid19 pasar Rambatan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki warung / kedai harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan pengukuran suhu tubuh serta diimbau untuk menjaga jarak dengan orang lain.

“Pada saat dilakukan pengukuran suhu tubuh jika ditemukan orang dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” ujar Babinsa.

Para petugas percepatan penanganan virus Corona (Covid19) juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona.**

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait