Mentreng.com | Kota Solok – Prosesi akad nikah yang penuh haru berlangsung di Masjid Irsyadunnas Air Mati PPA Kota Solok pada Senin pagi, 18 November 2024. Mempelai pria, M. Ala Islami yang berasal dari Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, dan mempelai wanita, Shofia Mustika Arofah, warga Nan Balimo, Kota Solok, akhirnya mengikat janji suci setelah melalui prosesi akad nikah yang berjalan lancar, meskipun terdapat sedikit perbedaan dari akad nikah pada umumnya.
Hal ini terjadi karena ayah kandung Shofia, Mustatorun, yang sedianya menjadi wali nikah, saat ini berada di Kabupaten Tegal dan berhalangan hadir pada prosesi ijab kabul putrinya. Oleh karena itu, melalui iqrar taukil wali bil-kitabah yang dilakukan di hadapan Kepala KUA Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, yang disaksikan oleh dua orang saksi, Mustatorun mengutus Kepala KUA Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok sebagai wali nikah pengganti untuk menikahkan putrinya, Shofia Mustika Arofah.
Proses akad nikah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tanjung Harapan, Zulkifli Zukma, yang memandu jalannya prosesi dengan penuh khidmat. Dalam keterangannya, Zulkifli menjelaskan bahwa akad nikah dengan wali yang berwakil ini sah menurut ketentuan hukum Islam dan telah melalui prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan hukum agama, apabila wali nikah tidak dapat hadir, maka wali tersebut dapat diwakilkan oleh orang terdekat, seperti saudara kandung atau wali hakim. Pernikahan dengan wali nikah yang berwakil adalah mekanisme yang diatur dalam hukum Islam untuk mengatasi situasi ketika wali nikah tidak dapat hadir atau tidak ada. Proses ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap sah, yang memungkinkan pasangan untuk melangsungkan pernikahan tanpa mengurangi sahnya akad nikah,” ujar Zulkifli di sela-sela acara.
Ala Islami dan Shofia Mustika Arofah mengungkapkan bahwa perjalanan menuju hari bahagia ini tidaklah mudah. Pasangan yang sudah mantap untuk melangsungkan pernikahan tersebut harus menghadapi berbagai tantangan, termasuk kendala terkait kehadiran wali nikah.
Acara dilanjutkan dengan resepsi kecil yang digelar di rumah mempelai wanita setelah akad nikah. Kedua mempelai terlihat sangat bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung mereka sepanjang proses persiapan pernikahan.
Keluarga besar kedua mempelai pun tampak sangat bahagia. Ibu dari mempelai wanita, Yuli Kartika Ningsih (44), mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. “Kami sangat bahagia melihat anak kami melangsungkan pernikahan dengan cara yang sesuai dengan agama dan adat. Semoga pernikahan ini membawa berkah bagi keduanya,” ungkapnya.
Ala Islami dan Shofia berharap agar pernikahan mereka dapat langgeng dan penuh kebahagiaan. “Semoga kami bisa menjadi pasangan yang saling mendukung, saling mengerti, dan selalu diberikan kebahagiaan oleh Allah SWT,” tutup Ala. (helda)