Mentreng.com | Tanah Datar – Dandim 0307/TD, Letkol Czi Sutrisno,S.T.,M.I.P bersama Forkopimda Tanah Datar meninjau kegiatan pelaksanaan PSU Pemilu 2024 di TPS 27 Nagari Baringin Kec. Lima Kaum dan TPS 12 Nagari Tanjung Alam Kec. Tanjung Baru di wilayah Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (24/02/2024).
PSU tersebut dilakukan karena ada kesalahan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memberikan surat suara tidak sesuai ketentuan kepada pemilih.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang tersebut mendapat pengawalan ketat dari Anggota Kodim 0307/Tanah Datar dan Anggota Polres Tanah Datar. Dandim 0307/Tanah Datar bersama Kapolres dan Forkopimda meninjau kelokasi TPS Pemulihan Ulang serta meninjau situasi Kamtibmas.
“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan tahapan pemungutan suara ulang di TPS 27 Nagari Baringin Kecamatan.Kima Kaum dan TPS 12 Nagari Tanjung Alam Kec Tanjung Baru
yang dilaksanakan pada hari ini Sabtu 24 Februari 2024 berjalan aman dan lancar,” ucap Dandim.
Dalam kegiatan tersebut, Letkol CZI Sutrisno,S.T.,M.I.P menekankan, kepada personel pengamanan untuk terus dan tetap menjaga Netralitasnya sebagai aparat serta melakukan Penjagaan dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
“Kami bersama instansi terkait siap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU ini berlangsung. Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat bersama menjaga situasi yang kondusif demi terwujudnya proses demokrasi yang bersih dan berkualitas,” Tutup Dandim 0307/TD. (Pendim 0307)