Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Kota Solok: Upaya Tingkatkan Kualitas Bimbingan Keagamaan

Mentreng.com  |  Kota Solok – Sebanyak 18 orang Penyuluh Agama Islam di Kota Solok, yang terdiri dari 12 orang PNS, 2 orang PPPK, dan 4 orang honorer, mengikuti ujian evaluasi kinerja berbasis komputer (CAT) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Solok pada Senin, 16 Desember 2024.

Kegiatan ini dimulai dengan verifikasi berkas evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam sebagai bagian dari program kerja Direktorat Jenderal Bimas Islam tahun 2024. Evaluasi ini bersifat wajib bagi semua Penyuluh Agama Islam untuk mengukur optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi mereka dalam memberikan bimbingan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.

“Pelaksanaan evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam melalui CAT (Computer Assisted Test) adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan bahwa penyuluh dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Dengan menggunakan sistem CAT, kita dapat lebih efisien dalam mengukur sejauh mana kinerja penyuluh, mengidentifikasi kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan, serta memastikan bahwa mereka siap menghadapi tantangan dakwah di era digital ini. Evaluasi ini juga memberikan kesempatan bagi penyuluh untuk terus belajar dan berkembang, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam membimbing dan membina umat di tengah masyarakat.” Ungkap Mustafa.

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Solok, Irawadi Uska, terus membimbing seluruh penyuluh untuk melengkapi bahan dan mengikuti prosedur pembuatan akun hingga terlaksananya kegiatan evaluasi kinerja secara serentak di seluruh Sumatera Barat, yang di Kota Solok dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Solok.

Menurut Irawadi Uska, seluruh Penyuluh Agama Islam, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun Non-PNS, wajib mengikuti evaluasi kinerja ini dengan hadir di lokasi kegiatan setengah jam sebelum dimulai.

Pada kesempatan lain, Irawadi Uska menjelaskan bahwa Penyuluh Agama Islam adalah tenaga fungsional yang dibina oleh Kementerian Agama, dengan tugas utama memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.

“Tugas utama Penyuluh Agama Islam adalah membantu meningkatkan pemahaman, pengamalan, dan penghayatan ajaran Islam di masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai religius yang selaras dengan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Irawadi Uska.

Materi evaluasi mencakup berbagai aspek, antara lain peran strategis Penyuluh dalam penerapan moderasi beragama, upaya mengatasi potensi konflik antar umat beragama, serta mendorong pemanfaatan media sosial dalam berdakwah untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Evaluasi ini memberikan pengetahuan dan sugesti mengenai peran Penyuluh Agama Islam ke depan, agar lebih luas dan mampu menggunakan teknologi digital dalam pengembangan dakwah secara lebih efektif,” ujar Kusrizal, salah satu peserta evaluasi.

Tantangan dalam kegiatan evaluasi ini adalah adanya gangguan pada jaringan situs Cat Penais yang sering error, bahkan pada saat ujian, banyak yang mengalami masalah jaringan sehingga peserta harus menunggu beberapa jam hingga koneksi lancar.

Pelaksanaan ujian dibuka secara virtual oleh Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Sumbar, H. Yufrizal, yang didampingi oleh Ketua Tim Kerja Penyuluh Agama Islam, Syaiful. Di Kota Solok, ujian dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Solok, Irawadi Uska, dan dipantau oleh Kepala Kemenag Kota Solok, H. Mustafa. Ujian berjalan lancar dan tepat waktu. (helda)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait