H. Mustafa Melakukan Audiensi Dengan Asisten I Pemda Kota Solok Terkait Proses Tanah Hibah

Mentreng.com  |  Kota Solok — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa di dampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Muhibut Tibri, melakukan audiensi ke Pemda Kota Solok. Kedatangan orang nomor satu di lingkup Kemenag Kota Solok diterima Asisten I Pemda Kota Solok, Nova Elvino dan Kabag Asset Hendri di ruangan kerja Asisten I Pemda Kota Solok. Senin(12/02/24).

Audiensi merupakan salah satu dalam rangka menindaklanjuti permohonan hibah tanah yang diajukan oleh Kemenag Kota Solok untuk tanah Pemda yang dipakai Madrasah dibawah binaan Kemenag Kota Solok. Sebagaimana diketahui Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah menempati lahan milik asset Pemerintah Kota Solok.

Sehubungan dangan asset tanah yang digunakan Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah masih atas nama Pemerintah Kota Solok, sementara penggunaan dan pemeliharaannya sudah digunakan oleh masing-masing Madrasah, maka berdasarkan itulah Kementerian Agama mengajukan surat permohonan Hibah Tanah ke Pemda Kota Solok.

Penghibahan merupakan tindakan seorang pemberi hibah untuk memberikan suatu barang tanpa imbalan apapun. Merujuk pada tanah yang dialihkan tanpa proses jual beli, seperti yang dijelaskan dalam KUHP Pasal 1666.

Adapun jumlah tanah hibah yang akan di proses Pemda ke Kementerian agama Kota Solok, Madrasah Aliyah, tanah seluas 3.285 M, Madrasah Tsanawiyah, seluas, 1.500 M sedangkan Tanah Pemda yang dipakai Madrasah Ibtidaiyah seluas 1.813 M.

Kepala Kantor Kemenag Kota Solok sangat mengapresiasi proses penyerahan tanah hibah dari Pemda Kota Solok ke Kementerian Agama.Tanah hibah ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah Daerah terhadap peningkatan layanan dan pelaksanaan program-program Kementerian Agama Kota solok, terutama di bidang pendidikan.

“Prinsipnya Pemda Kota Solok, sangat setuju dengan Penghibahan tanah Pemda ke Madrasah di Kementerian Agama, nantinya Pemda akan membentuk Tim untuk melakukakan pengajian, setelah itu akan dibuatkan naskah tanah hibah yang akan ditanda tangani oleh Walikota Solok dengan Kepala Kantor Kementerian agama dan untuk selanjutnya akan kita lakukan proses balik nama sertifikat”urai Nova Elvino dalam wawancara. (helda)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait