Mentreng.com | OKI – Setelah dana hibah digelontorkan sebesar Rp.34,52 milyar pada bulan November dan Desember 2023 lalu pihak KPU OKI siapkan dana untuk melaunching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menganggarkan acara tersebut dengan mengundang artis Ibukota yakni Kangen Band sebesar Rp.1 milyar rupiah dan acara ini nantinya akan di pusatkan di halaman GOR Perahu Kajang, Selasa (11/6/2024).
Dengan adanya Event tersebut menjadi kontroversi baik dikalangan masyarakat awam dan para media yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan. Dimana pada saat ini Pemkab OKI sedang mengalami Defisit Anggaran yang terjadi sejak 2017 hingga 2024.
Mirisnya, hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang ada dipelosok desa. Dengan mengundang artis dengan anggaran yang begitu besar. Apa manfaatnya bagi masyarakat dan diduga hanya menjadi ajang KKN bagi oknum di KPU OKI. Hal itu diungkapkan beberapa masyarakat yang berada dibeberapa daerah seperti Kecamatan Sungai Menang, Cengal, Air Sugihan dan Mesuji.
Ketua Forum Masyarakat dan Mahasiswa OKI Bersatu Peri Utama membenarkan apa yang dilakukan oleh pihak KPU hanya terkesan foya-foya anggaran dan diduga tidak bermanfaat bagi masyarakat yang berada di pelosok desa.
“Apakah hal itu tidak terkesan foya-foya. Dimana KPU menganggarkan Event terswbut sebesar Rp.1 milyar. Padahal Kabupaten OKI dalam keadaan Defisit Anggaran”,ungkapnya.
Lanjutnya, beberapa tokoh masyarakat yang berada dibeberapa kecamatan atau pelosok desa hal itu terkesan hanya menjadi dugaan bahwa akan menjadi ladang empuk oknum di KPU untuk melakukan KKN atau penyimpangan”,katanya.
Mengutip dari Oganpost.com pernyataan pihak KPU OKI yakni Ketua KPU OKI Muhammad Irsan melalui sekretaris KPU Ani Septiana SHi MSi membenarkan bahwa KPU OKI akan menggelar kegiatan launching pilkada OKI pada tanggal 12 Juni 2024.
“Ya memang kita gelar acara launching pilkada yang rencananya akan dilaksanakan Rabu malam Kamis nanti,”ujar Ani saat dikonfirmasi wartawan grub SMSI OKI, diruang kerjanya Senin (10/6/2024)
Menurut dia kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh pihak ketiga termasuk menyediakan bintang tamu dan artis yang akan tampil pada acara yang dimaksud.
“Anggarannya Rp.1 miliar dan itu sudah melalui prosedur pengadaan,”katanya.
Sambung dia,launching ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa tahapan pilkada saat ini sudah dimulai.Pada pilkada 2024 KPU OKI menerima hibah dari pemkab OKI sebesar Rp.86 milyar dan Rp.5 milyar dari dana sharing KPU Propinsi Sumsel dan saat ini 40 persen anggaran sudah dicairkan untuk kebutuhan seluruh kegiatan KPU OKI, termasuk honor. Dari anggaran tersebut digunakan untuk launching pilkada OKI 2024.
Pihaknya meyakini saat ini masyarakat belum banyak yang tau bahwa saat ini tahapan pilkada telah dimulai, oleh sebab itu melalui kegiatan launching tersebut akan memberikan informasi kepada masyarakat.”Memang gema pilkada ini kalau masyarakat menengah termasuk media sudah tau, tetapi masyarakat awam pasti belum tau oleh sebab itu melalui launching ini kita harapkan dapat tersampaikan,”ucapnya.
Ketika ditanya terkait dengan pihak ketiga yang memenangkan tender, Ani menyebut berasal dari Polres, namun Ani tidak menyebut bahwa Polres mana yang dimaksud.”Ini lewat e-katalog pak walaupun dari Polres namun kalau tidak cukup syarat maka kita juga tidak bisa memprosesnya”,jelas Ani seraya mengatakan bahwa penunjukan pemenang ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Berdasarkan informasi dilapangan untuk dana pilkada OKI sendiri telah dianggarkan sejak 2022/2023. Dan besaran dananya berjumlah lebih kurang Rp.86,3 milyar rupiah dari dana hibah APBD Kabupaten OKI tahun 2023. Adapun rinciannya sebesar 40% atau Rp.34,52 milyar rupiah telah ditransfer ke rekening KPU OKI sejak bulan November dan Desember 2023 sisanya sebesar lebih kurang 60% atau Rp.51,78 milyar lagi. Hal itu belum dilakukan transfer mengingat bahwa pihak KPU OKI belum melakukan laporan (SPJ) penggunaan dana 40% yang telah ditransfer. Maka sisanya belum bisa dilakukan akan tetapi dibulan juli 2024 ini dana tersebut harus sudah ditransfer ke rekening KPU OKI. Informasi tersebut disampaikan oleh pihak BPKAD OKI.
Sebagai tambahan, pihak Kesbangpol OKI Irawan menjelaskan pihaknya sebagai mengetahui saja. Yang mana jika pihak KPU OKI mengajukan dana hibah untuk pilkada itu wajib disampaikan kepada Bupati OKI dan nanti melalui beberapa meknisame serta petunjuk dari Bupati OKI maka barulah pihaknya meminta pihak BPKAD OKI untuk dapat memproses dana ditransfer ke rekening KPU OKI.
“Benar dana hibah telah ditransfer kerekening KPU OKI sebesar Rp.34,52 milyar dan sisanya Rp.51,78 milyar (60%) belum ditransfer. Hal itu tidak ada sangkut pautnya di Kesbangpol, hanya mengetahui saja. Untuk laporan kegiatan KPU OKI harus membuat laporan pertanggung jawaban kepada Bupati,” jelasnya. (TAgung J)