Kemenag Gelar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Terpadu Kota Solok 2024

Mentreng.com  |  Kota Solok – Kantor kementerian Agama Kota Solok menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon pengantin Terpadu Kota Solok Tahun 2024 Kolaborasi tiga Instansi di Kota Solok, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan dan Dinas KB. Dilaksanakan di Aula Abubakar Kantor setempat. Kamis(11/06/24).

Kegiatan dihadiri 14 pasang atau 28 orang calon pengantin dengan nara sumber dari Kementerian Agama, Dinas kesehatan dan Dinas KB. Kegiatan ini merupakan program dari percepatan penurunan stunting tahun 2024, Dirjen Bimas Islam RI menggulirkan ke tingkat bawah hingga ke KUA Kecamatan untuk memberikan dukungan pelaksanaan intervensi serentak dalam pencegahan stunting di Kab/Kota  yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.

H. Mustafa menyampaikan, peran Kementerian Agama dalam percepatan penurunan Stunting dapat dilaksanakan dari hulunya berupa Pencegahan melalui bimbingan perkawinan calon pengantin, Sebelum terjadi stunting sejak dini diberikan pemahaman dan materi tentang stunting dan gizi termasuk mengisi aplikasi yang disiapkan.

Selanjutnya Harapan Kakankemenag, catin dapat mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, serta ikut berpartisipasi dalam pencegahan perkawinan usia dini, seks pranikah bagi remaja serta kehamilan yang tidak diinginkan

“Apresiasi Kementerian Agama kepada para catin yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan ini, dan terimakasih kepada nara sumber dari Dinas kesehatan dan Dinas KB yang telah menjabarkan pengetahuan kepada catin agar mereka bisa melaksanakan dalam rumah tangga mereka kedepannya”ungkap H. Mustafa

Sebelumyan Hartini Kabid Kesmas menjelaskan tentang kesehatan reproduksi Calon pengantin diharapkan catin dapat pemahaman tentang kesehatan reproduksi, apa manfaatnya bagi kehidupan pernikahan dan bagaimana mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang yang sehat sehingga dapat melahirkan anak-anak yang sehat dan cerdas serta berkualitas.

“ Untik itu calon pengantin harus sebelum melangsungkan pernikahan perlu melakukan pemeriksaan kesehatan agar bisa diketahui status kesehatan calon pengantin”ungkap Kabid Kesmas . (Helda)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait