Kemenag Tandatangani Komitmen Bersama Mendukung Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Pembentukan LPM

Mentreng.com  |  Kota Solok – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Staf Bimas Islam, Indri Yenti, menandatangani Komitmen Bersama dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 Tahun 2024 mengenai pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Acara ini bertujuan untuk membantu perubahan dari Pokjana (Kelompok Kerja Posyandu) menjadi Tim Pembina (TP), serta merespons perubahan pada Posyandu yang sebelumnya mencakup Balita, Remaja, dan Lansia, kini menjadi Posyandu secara umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Drs. Syaiful A. membuka acara ini dan sekaligus menjadi narasumber utama. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya terkait isu imunisasi. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi hoaks yang beredar.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi turut menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang digagas melalui Permendagri No. 13 Tahun 2024. Dinas Kesehatan Provinsi menekankan bahwa program ini sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat.

“Pembentukan LPM ini sejalan dengan upaya kita untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga kesehatan, khususnya dalam bidang imunisasi. Dengan melibatkan penyuluh agama dan penceramah, kami berharap informasi yang diberikan kepada masyarakat lebih efektif dan mengurangi penyebaran hoaks terkait kesehatan,” ujar perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi.

Ia juga menambahkan, melalui program ini, diharapkan setiap kelurahan dapat lebih aktif dalam mengkoordinasikan kegiatan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan posyandu, untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Dinas Kesehatan Provinsi mengapresiasi kolaborasi antara Kemenag dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari informasi yang tidak benar, serta berharap keberlanjutan program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Solok dan daerah lainnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Kepala Puskesmas, Camat, Lurah, serta perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Solok. Terdapat 26 orang peserta yang hadir, termasuk 25 Sekda dan perwakilan dari OPD serta satu orang dari Dinas Kesehatan Provinsi.

Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat terjalin sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan LPM yang lebih efektif di setiap kelurahan. (helda/In)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait