Mentreng.com | Padang,INFO_PAS – Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi menghadiri giat penguatan Tugas Pokok dan Fungsi oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI bertempat di Hall Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Kamis (10/10/24) siang.
Inspektur Wilayah III Kemenkumham RI Iwan Santoso memberikan penguatan tupoksi yang diikuti langsung oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dibawah lingkungan Kumham Sumbar dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar serta jajaran pegawai lainnya mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting di kantor masing-masing.
Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi menuturkan akan berusaha menerapkan ilmu penguatan tupoksi yang diberikan oleh Irwil III di Rutan Batusangkar. “Saya harap kehadiran saya disini akan dapat menyerap ilmu untuk nantinya diusahakan penerapannya pada Rutan Batusangkar sebagai sebuah proses pengembangan ASN Rutan yang mampu bertindak profesional dan berintegritas sehingga menciptakan lingkungan kerja yang maksimal dan berdampak bagi Kemenkumham RI. Tidak hanya saya secara langsung, jajaran Rutan Batusangkar juga mengikuti penguatan ini melalui zoom meeting agar informasi penting ini dapat terserap menyeluruh bagi pegawai Rutan Batusangkar”, tuturnya.
Membuka kegiatan adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat Amrizal yang dalam sambutannya menekankan penguatan yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah III hendaknya dipahami dan tidak terjadi pelanggaran.
“Saya minta kepada teman-teman hendaknya memahami apa yang disampaikan oleh Bapak Irwil III,” ucapnya.
Irwil III Iwan Santoso mengatakan oelaksanaan program atau kegiatan yang sifatnya bersinggungan langsung dengan masyarakat dan stakeholder sangat perlu ditingkatkan sebagai bentuk sinergitas sehingga kinerja organisasi dapat berjalan dengan lancar.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri, kita perlu orang lain untuk bekerjasama, untuk itu saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran tetaplah perkuat sinergitas terhadap instansi/ lembaga lain,” tegasnya.
Disamping itu, pelayanan kepada masyarakat baik sebagai kewajiban maupun sebagai kehormatan, merupakan dasar bagi terbentuknya masyakarat yang manusiawi.
“Lakukan tugas dengan maksimal, kita adalah pelayanan masyarakat. Ini merupakan sebuah kohormatan,” lanjutnya. ASN yang profesional memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Alasan orang jadi ASN ini bermacam-macam, akan tetapi teruslah bekerja secara maksimal, jangan menyalahgunakan wewenang yang berakhir pada hukuman disiplin,” jelasnya. ( Syuja-Humas Rutaba )