Mentreng.com | Batusangkar – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Batusangkar Elfiandi bertolak ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh untuk melakukan penanda tanganan MOU demi mencapai dan mempertahankan Rutan Kelas IIB Batusangkar Zero Narkotika, Selasa (17/9/24) pagi.
Ka.Rutan Elfiandi mengutarakan tujuan perjanjian kerja sama ini tidak lepas dari pengoptimalan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekosur narkotika di Rutan Batusangkar. Ditanda tangani langsung oleh Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi dan Kepala BNNK Payakumbuh M. Febrian Jufril, S.E., M.Si. Elfiandi mengungkapkan jangka waktu pelaksanaan MOU yakni 1 tahun.
“Sejauh ini kami berhasil mengendalikan dan mengawasi Rutan Kelas IIB Batusangkar sehingga selalu Zero Narkotika yang dibuktikan dengan tidak adanya tes urine WBP dan pegawai kami yang positif dan juga tidak pernah ditemukannya keberadaan Narkotika dan pengendalian dari dalam Rutan. Semua ini tidak lepas dari komitmen petugas dan bantuan dari para APH termasuk pihak BNNK Payakumbuh”, jelas Ka.Rutan Elfiandi.
Selanjutnya Elfiandi mengatakan kerja sama ini merupakan perpanjangan dari MOU yang sudah terjalin sebelumnya. “Sebelumnya bersama pihak BNNK Payakumbuh juga sudah dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama selama satu tahun. Kegiatan ini demi memperpanjang kerja sama tersebut agar ruang lingkup kerja sama yang selama ini terjalin tetap berkelanjutan”, tambahnya.
“Secara umum ruang lingkup kerja sama ini diantaranya Program Pencegahan Narkotika, Program Rehabilitasi, Pelaksanaan Uji/Tes Narkoba serta Program Pemberantasan Narkotika”, tutp Ka.Rutan Elfiandi. (syuja)