Mentreng.com | Tanah Datar – KPU Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menetapkan perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanah Datar nomor urut 02 Eka Putra – Ahmad Fadly sebanyak 85.692 suara dan Pasangan calon Richi Aprian – Dony Karson sebanyak 77.595 suara.
Ketua KPU Kabupaten Tanah Datat, Dicky Andria mengatakan, perolehan suara Eka – Fadly pada pelaksanaan Pilkada Serentak yang berlangsung 27 November 2024 itu unggul dengan suara terbanyak dibandingkan perolehan suara pasangan calon Richi – Dony.
“Setelah kita lakukan tahapan demi tahapan, saat ini sudah memasuki penetapan pemenang Pilkada Serentak 2024. Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, pasangan calon Eka-Fadly unggul dari pasangan calon Richi – Dony,” ujar Dicky Andria usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel Emersia Batusangkar, Kamis 05/12/2024.
Selain perolehan suara bupati dan wakil bupati, Ketua KPU Tanah Datar juga menyebutkan perolehan suara paslon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat.
Untuk perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di raih pasangan calon nomor urut 1 Mahyeldi-Vasco, sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar suara terbanyak diraih pasangan calon nomor urut 2 Eka-Fadly.
Dengan hasil perhitungan suara sah pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2024 untuk paslon yaitu nomor urut 1 Mahyeldi-Vasco sebanyak 122.214 suara dan paslon nomor urut 2 Epyardi-Ekos sebanyak 39.594 suara.
Hasil rekapitulasi ini, ujarnya, kembali akan dibahas pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Catatan KPU Tanah Datar, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar tahun 2024 jumlah pemilih dalam DPT 280.326 dan yang menggunakan hak pilih 166.839, dengan suara sah 163.287 dan tidak sah 3.522.
Proses rapat pleno kali ini memang mengalami sedikit dinamika, di antaranya saksi dari pasangan Epyardi-Ekos tidak hadir, sedangkan saksi dari pasangan Richi-Donny menyatakan tidak menandatangani berita acara, karena masih ada yang ‘mengganjal’ dan akan lanjut dengan proses berikutnya.
“Hasil rekapitulasi ini disahkan dengan keputusan KPU Tanah Datar. Berita acara dan surat keputusannya sudah kami bacakan saat menutup rapat pleno. Saksi yang tidak mau ikut menandatangani berita acara, itulah merupakan hak mereka. Mekanismenya sudah diatur sebegitu rupanya,” sebutnya.
Dicky mengatakan, secara umum pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tanah Datar berjalan dengan lancar, tertib dan aman, dengan mengusung prinsip-prinsip “Pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”.
Kendati telah menuntaskan penghitungan dan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, namun menurut Dicky, pekerjaan masih belum selesai karena ada banyak proses dan tahapan yang mesti dilalui.
“Tuntasnya nanti ketika bupati dan wakil bupati dilantik,” katanya.
Dicky juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai lapisan unsur masyarakat dan forkopimda yang telah menyukseskan pilkada 2024.
“Tentunya kami sangat mengucapkan terimakasi banyak kepala seluruh elemen masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya. Begitu juga dengan pihak TNI Polri yang telah mengamankan jalannya pilkada hingga lancar dan sukses,” ucapnya menutup pleno. **