Mentreng.Com | Bukittinggi – Malam Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 di Bukittinggi di gelar Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, yang merupakan komitmen KI Sumbar dalam mendorong transparansi pemerintahan.
Yang merupakan puncak dari proses monitoring dan evaluasi (monev) tahunan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di berbagai badan publik di Sumatera Barat, di selenggarakan di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu (18/12/2024).
Dalam kata sambutanya Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menjelaskan bahwa, ” Monev ini bukan sekadar perlombaan, melainkan upaya untuk mengukur tingkat kepatuhan dan mendorong implementasi UU KIP secara optimal. Keterbukaan informasi, menurutnya, merupakan bagian integral dari fungsi trias politica, ” Jelasnya
Penghargaan yang diberikan pada malam puncak tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 tidak hanya memberikan penghargaan kepada badan publik berprestasi, tetapi juga memberikan apresiasi khusus kepada tokoh masyarakat yang berperan aktif dalam mendorong transparansi dan akses informasi publik di Sumatera Barat. Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menekankan, ” Pentingnya kolaborasi antara badan publik dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem keterbukaan informasi yang berkelanjutan,” ujarnya
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan sejumlah desa di berbagai kabupaten/kota meraih penghargaan tertinggi atas komitmen mereka dalam membangun tata kelola informasi yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Prestasi ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
KI Sumbar berharap kolaborasi yang telah terjalin antara badan publik, masyarakat, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat. Hal ini penting untuk mewujudkan visi terciptanya badan publik yang informatif dan akuntabel di seluruh tingkatan pemerintahan di Sumatera Barat.
Dengan diraihnya predikat informatif, Sumatera Barat kembali menegaskan posisinya sebagai provinsi yang konsisten dalam pengelolaan Informasi Publik. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi badan publik lain untuk meningkatkan konferensi dan pelayanan kepada masyarakat.(Elly)