Mentreng.com | Batusangkar – Program Pelayanan Hukum berkelanjutan bagi tahanan di Rutan Kelas II B Batusangkar digelar bersama pihak LBH Fiat Justitia Batusangkar pada Jumat (23/2/24) pagi.
Bertempat di Aula Rutan Batusangkar, layanan hukum yang didapat oleh 16 Tahanan Rutan Batusangkar berupa bantuan hukum Non Litigasi yaitu Penyuluhan Hukum yang diberikan oleh Advokat LBH Fiat Justitia Batusangkar Ibu Desneri.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Batusangkar Adryan Abbas menuturkan koordinasi selalu berjalan baik dengan pihak LBH, “Kebutuhan tahanan kami untuk mendapat pemahaman hukum selalu ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak LBH Fiat Justitia Batusangkar, apresiasi kepada Ibu Desneri yang hadir untuk memberikan penyuluhan dan konsultasi bagi tahanan kami yang akan dan sedang menjalani proses persidangan”, ungkap Adryan.
Desneri selaku Advokat narasumber menyampaikan bahwa memberikan pemahaman hukum sudah menjadi bagian dari LBH, “Pihak kami tentunya siap selalu memberikan layanan hukum bagi tahanan, tidak hanya di Rutan Batusangkar, kami juga menjalin kerja sama dengan Rutan dan Lapas lain seperti Rutan Padang Panjang, Sawahlunto maupun Lapas Payakumbuh, artinya tahanan memahami proses hukum sudah merupakan tugas kami” tuturnya. (syuja)