Mentreng.com | Tanjung Emas – Anggota Koramil 11/ Tanjung Emas
Melaksanakan himbauan kepada masyarakat pengunjung warung / kedai di wilayah saruaso kec. Tanjung Emas.Dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan utk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 dengan cara : Memakai masker, Menjaga Jarak, Hindari Keramaian, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Selalu meningkatkan Pola Hidup sehat, Sabtu (27/03/2021).
Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama diwakili Plh Danramil 11/TE melalui Babinsa mengatakan, pihaknya terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain melalui operasi yustisi bersama pihak terkait, pihaknya juga menginstruksikan anggota di setiap koramil untuk mensosialisasikan protokol kesehatan.
“Sosialisasi kami laksanakan lebih masif. Setiap saat, kami bergerak secara masif di seluruh wilayah Koramil 11/TE agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” katanya.**