Mentreng.com | Payakumbuh –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar kegiatan Sosialisi Tahapan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 ( PILKADA) di Hotel Mangkuto Selasa 11 Mei 2024
Acara ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 620 tahun 2024, tentang pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan wakil walikota
Wizri Yasir Ketua KPU Kota Payakumbuh dalam kata sambutan nya mengatakan,” Sejauh ini kita sudah melalui beberapa tahapan pilkada
Salah satunya kita sudah merekrut PPK dan PPS dan juga sudah mengukuhkan sekretariat nya, menyinggung tentang tingkat partipasi pemilih sebenarnya bukan tanggung jawab KPU saja, tetapi ini adalah harapan bersama, Mudah – mudahan dengan adanya Sosialisi tahapan Pilkada ini setidaknya akan menaikan partisipasi pemilih hingga 80 %
Lebih lanjut Wizri berharap dengan hadir nya para undangan yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Ormas, Partai politik, Niniak Mamak, Bundo kanduang, Kapolres, Bawaslu, Camat, Organanisasi kepemudaan dan rekan – rekan media akan membantu sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan sosialisasi tahapan pemilu ini ke Public Kota Payakumbuh, yang kita cintai ini,” ungkapnya
Sementara Komisioner KPU Payakumbuh, Khairuddin Fambo memaparkan bahwasanya penetapan Pantarlih yaitu pada tanggal 23 Juni 2024 dengan masa kerja 1 Bulan 24 Juni s/d 24 Juli sementara untuk KPPS jadwal penetapan nya tanggal 7 November 2024 dengan masa kerja 1 bulan yaitu 7 November s/d 7 desember 2024
Dan juga syarat untuk Pendaftaran Pemantau Pemilihan
1. Berbadan Hukum
2.bersifat independen
3.mempunyai sumber dana yang jelas
4. Terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kab/Kota sesuai dengan cakupan wilayahnya. (bee)