Mentreng.com | Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Sosialisasi Syarat Pendaftaran kepada Partai Politik (PARPOL), Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan dan berbagai unsur lainnya, Rabu (6/8/24)
Sosialisasi tersebut digelar Rabu pagi 7 Agustus 2024 di Aula Hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara. Selain itu juga hadir FORKOMPIMDA Kota Payakumbuh serta anggota KPU Kota Payakumbuh. Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir saat membuka kegiatan mengatakan bahwa pihaknya (KPU) mengundang banyak pihak dalam Sosialisasi Syarat Pendaftaran Calon Walikota -Wakil Walikota Payakumbuh Dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024, sehingga nantinya proses pendaftaran dan Verifikasi Syarat Calon berjalan dengan baik.
” Iya, hari ini kita undang banyak pihak dalam Sosialisasi Syarat Pendaftaran Calon Walikota -Wakil Walikota Payakumbuh Dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024, diantaranya Kemenag, Cabdin Wilayah IV, Ketua Pengadilan dan lainnya,” ucapnya.
Lebih jauh Wizri menyebutkan bahwa pihaknya mengundang Kemenag dan Pengadilan serta Kacabdin Wilayah IV karena nantinya saat Verifikasi Faktual syarat calon (Ijazah) akan melibatkan unsur itu.
” Dengan menghadirkan Kemenag dan Pengadilan, Kantor Pajak Pratama (KPP) Payakumbuh serta Kacabdin Wilayah IV nantinya Partai Politik pendukung maupun pengusung dapat bertanya langsung terkait berbagai hal, sebab nantinya kita (KPU) juga akan melakukan Verifikasi Faktual terhadap syarat Calon. Bisa jadi ada calon yang nama sekolah ya berganti,” tambahnya.
Lebih jauh Wizri mengatakan bahwa kehadiran banyak pihak dalam Sosialisasi itu juga diharapkan dapat menjawab secara langsung berbagai pertanyaan PARPOL terkait syarat Pencalonan.
” Kehadiran bapak dan ibu dari berbagai unsur kita harapkan dapat menjawab secara langsung berbagai pertanyaan PARPOL terkait syarat Pencalonan.” Tutupnya.
Sementara Komisi KPU Kota Payakumbuh, Suci Wildanis menjelaskan bahwa pengumuman Pendaftaran Calon Walikota -Wakil Walikota Payakumbuh Dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024 akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus nanti, dilanjutkan pembukaan pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
” Untuk pengumuman Pendaftaran Calon Walikota -Wakil Walikota Payakumbuh Dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024 akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus nanti, dilanjutkan pembukaan pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024,” ucap Suci.
Mantan Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh itu juga mengatakan untuk pemeriksaan kesehatan Calon Walikota -Wakil Walikota Payakumbuh Dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024 direncanakan akan dilakukan di Kota Payakumbuh, berbeda dengan PILKADA tahun 2020 lalu pemeriksaan kesehatan dilakukan di Kota Padang.
” Untuk pemeriksaan kesehatan Calon Walikota -Wakil Walikota Payakumbuh Dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024 direncanakan akan dilakukan di RSUD Payakumbuh, berbeda dengan PILKADA tahun 2020 yang dilakukan di Kota Padang.
Menurut Suci rencana pemeriksaan Kesehatan di Kota Payakumbuh itu dilakukan jika memang nantinya memenuhi syarat.
” Untuk pemeriksaan kesehatan memang saat kini diserahkan kepada Kabupaten dan Kota sepanjang memenuhi persyaratan.” Tutupnya.
Nantinya terkait Pendaftaran Calon Walikota -Wakil Walikota Payakumbuh Dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024, KPU menyebutkan juga membuka Help Desk yang dapat dimanfaatkan oleh Partai Politik. (*bee)