Mentreng.com | Kota Solok – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Harapan kembali menggelar Sidang BP4 bagi lima pasang calon pengantin pada Selasa, 3 Desember 2024. Sidang ini merupakan bagian dari proses wajib bagi setiap pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan, baik di KUA maupun di luar KUA. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan kepada calon pengantin mengenai pentingnya membangun kehidupan berkeluarga yang harmonis, sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.
Sidang yang berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Tanjung Harapan ini dipimpin oleh Jondrizal dan Kalsum, Penyuluh Agama Islam Fungsional di KUA setempat. Dalam kesempatan tersebut, lima pasang calon pengantin mengikuti bimbingan yang juga dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Tanjung Harapan, Zulkifli Zukma.
Dalam bimbingannya, Jondrizal menyampaikan tentang hak dan kewajiban suami istri menurut ajaran agama Islam. Hal ini penting agar suami istri memahami kewajiban masing-masing dalam berumah tangga, sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan saling pengertian. Jondrizal juga memberikan kiat-kiat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta cara menyelesaikan permasalahan dalam pernikahan. “Kami berharap, dengan adanya bimbingan ini, calon pengantin bisa memahami lebih dalam mengenai tanggung jawab yang akan diemban setelah menikah dan mampu menjalani pernikahan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kalsum, menambahkan pentingnya komunikasi yang baik dalam pernikahan, serta memperkenalkan pasangan calon pengantin dengan konsep keluarga sejahtera yang berbasis pada prinsip-prinsip agama. Ia juga menyampaikan tentang pentingnya kesadaran diri terhadap kebutuhan dan karakter diri sendiri serta pasangan, kemampuan mengelola diri, dan mengelola hubungan dengan baik. “Dengan demikian, persiapan berkeluarga menjadi lebih baik. Misalnya, ketika merencanakan kelahiran anak, mereka dapat mengukur apa saja yang perlu dipersiapkan,” jelas Kalsum.
Salah satu pasangan calon pengantin, Sudi Mulyono dan Fitri Nohari, mengungkapkan rasa syukur mereka setelah mengikuti sidang BP4. “Kami merasa beruntung mendapatkan nasehat jelang pernikahan. Dengan bimbingan ini, kami mendapatkan ilmu untuk mengarungi kehidupan berumah tangga yang baik sesuai dengan ajaran agama,” ujar Sudi.
Di akhir bimbingan, Kepala KUA, Zulkifli Zukma, menyampaikan harapan agar para calon pengantin benar-benar mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental, untuk menghadapi kehidupan berumah tangga. “Semoga kalian mendapatkan ridho dari Allah SWT,” tutup Zulkifli Zukma.(helda/MH)