Mentreng.com | Salimpaung – Pengolahan tanah dapat diartikan sebagai kegiatan manipulasi mekanik terhadap tanah. Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 09/Salimpaung Kodim 0307/Tanah Datar, Serda Afdil Sani bersama masyarakat. Bertempat dilahan milik Bapak Hendri di jorong Tabek Patah Nagari Salimpaung Kecamatan Sakimpaung, Senin (09/09/2024).
Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han melalui Plh Danramil 09/Salimpaung Lettu Cke Arisko
mengatakan, Pengolahan tanah merupakan tindakan yang penting untuk menciptakan kondisi media perakaran yang mampu mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal. Tanah berfungsi sebagai wahana (media) dimana air, udara, hara dan energi ditranslokasikan ke biji dan tanaman itu sendiri, oleh karena itu sifat-sifat tanah yang mempengaruhi penyimpanan dan translokasi parameter tersebut memainkan peran sangat penting, Ucap Lettu Cke Arisko.
Penyiapan lahan untuk budidaya tanaman jagung dimulai dengan pembersihan lahan seluas 10×20 meter yang mencapai hasil 100%. Pengolahan tanah sangat diperlukan untuk menghasilkan lingkungan fisik tanah yang kondusif bagi pertumbuhan tanaman.
Dalam penyiapan lahan untuk penanaman jagung dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain yaitu Pengolahan Tanah Konvensional atau yang biasa disebut Olah Tanah Sempurna (OTS), dan Pengolahan Tanah Konservasi.Ujar Lettu Cke Arisko. (Pendim 0307)