MTsN Kota Solok Gelar Rapat Dinas Evaluasi Kinerja Triwulan Tiga

Mentreng.com  |  Kota Solok – Bertempat di ruang guru MTsN Kota Solok, sebanyak 65 orang guru dan pegawai mengikuti rapat dinas evaluasi kinerja triwulan tiga. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala MTsN Kota Solok, Bapak Marta Rinalson, Selasa (30/09/25)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh pegawai dan guru tentang pentingnya proses evaluasi kinerja sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas. Melalui evaluasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pembelajaran serta pengembangan profesionalisme berkelanjutan. Selain itu, hasil evaluasi diharapkan dapat memberikan umpan balik konstruktif demi kemajuan madrasah secara menyeluruh.

Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Parti Erlinda, juga menyampaikan bahwa batas akhir pengumpulan bahan e-Kinerja untuk triwulan tiga adalah tanggal 15 Oktober 2025. Tim penilai e-Kinerja akan melakukan proses verifikasi hingga tanggal 30 Oktober 2025.

“Pengisian e-Kinerja bukanlah hal baru bagi kita semua. Oleh karena itu, kami harapkan kepada seluruh guru dan pegawai untuk segera melengkapi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan,” ujar Parti Erlinda.

Rapat berjalan dengan tertib dan lancar. Para peserta tampak antusias mengikuti arahan dan diskusi yang berlangsung, menunjukkan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kualitas kerja dan layanan pendidikan di MTsN Kota Solok. (Helda/Yet)

Pos terkait