Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit Dan PNS AD Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD

Mentreng.com | Tanah Datar – Prajurit maupun PNS Kodim 0307/Tanah Datar, serta perwakilan Persit KCK Cab LXI Dim 0307/TD menerima Penyuluhan Hukum dari Kasi Dukbankum Kodam I/Bukit Barisan dengan tema “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit Dan PNS AD Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD” bertempat di Aula Makodim 0307/TD Rabu (09/10/2024).

Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han melalui Kasdim 0307/TD Mayor Inf Rifeni dalam sambutannya menyampaikan, “Penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma-norma hukum serta peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia. Sedangkan tujuannya untuk menambah pengetahuan para Prajurit, PNS dan Persit, sehingga memahami tentang materi yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan.”

Mengingat pentingnya penyuluhan hukum ini, kepada seluruh peserta agar memperhatikan materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat dimengerti dan dipahami. Catat hal-hal yang penting serta tanyakan apabila ada yang kurang jelas karena pengetahuan hukum sangat penting bagi seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0307/Tanah Datar.

Adapun materi yang disampaikan oleh Tim penyuluh dari Dukbankum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor CHK M.Jalil
Sembiring A.Md, SH., MH antara lain tentang Hukum disiplin militer, Netralitas TNI, Informasi Transaksi Elektronik, Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga.

Harapannya, melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran Satuan di Jajaran Kodam I/Bukit Barisan. (Pendim 0307)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait