Mentreng.com | Kota Solok – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok H. Mustafa didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Muhibut Tibri melaksanakan pembinaan terhadap guru MTsN, Senin(22/07/24).
Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Solok, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan bagi para guru.
Kegiatan pembinaan ini diadakan di ruang MTsN Kota Solok. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh guru dan tenaga pendidik MTsN Kota Solok, serta dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Solok Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para guru mengenai tata cara implementasi PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peraturan Pemerintah ini menjadi landasan hukum yang sangat penting dalam menjaga disiplin dan profesionalisme ASN, termasuk para guru di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN). Implementasi yang tepat dan konsisten terhadap ketentuan-ketentuan dalam PP ini akan memberikan dampak positif yang signifikan tidak hanya bagi kemajuan individu, tetapi juga bagi kemajuan institusi pendidikan secara keseluruhan.
Melalui acara pembinaan ini, diharapkan para guru dapat memahami dengan baik tata cara dan konsekuensi dari pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan dan nilai-nilai keprofesionalan akan membantu membangun lingkungan kerja yang harmonis dan produktif, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang kita berikan kepada generasi muda bangsa.
“Diharapkan kepada semua pendidik bisa meng implementasikan moderasi beragama didalam setiap pembelajaran sesuai dengan juknis, tingkatkan kompetensi guru dan beri fasilitas anak yang mempunyai kemampuan dibidangnya, tranferlah ilmu kepada anak semaksimal mungkin”ungkap H. Mustafa.
Terakhir harapan Kakankemenag, tanmkan karakter yang baik kepada anak, bagaimana adab guru kepada anak akan menjadi teladan bagi mereka, selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan sesama pendidik, Kaur TU dan Kepala sekolah. (Helda)