Mentreng.com | Sungaitarab – PT.Jaguar Nadin Tabacco (JNT) Batusangkar akan mengolah langsung produksi tembakau rakyat menjadi rokok yang siap diproduksi di Batusangkar dan diedarkan melalui pemasaran yang profesional.
Hal itu disampaikan langsung oleh General Manager (GM) PT.JNT Batusangkar, Deddy Satria didampingi Direktur Utama Ahmad Nafis Dt.Simarajo saat dikunjungi Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai(KPPBC) Tipe Madia Pabean (TMP) Wilayah 1 Sumbar, Lutfi Waindira bersama Petugas KP2 Sumbar, Lyben Rizal dan Lukman Jati pada Senin 28 Oktober 2024 di Nagari Pasia Lawe Kec. Sungai Tarab Kab Tanah Datar.
Pada kunjungan lapangan KPPBC TMP Wilayah 1 Sumbar itu juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani bersama jajaran, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Tanah Datar, Syofa Nofa Budianto, SH. bersama staf.
Deddy Satria menyampaikan PT.JNT Batusangkar sebagai investor sekaligus memproduksi serta memasarkan tembakau dalam bentuk produk rokok kepada konsumen.
Disebutkan PT.JNT Batusangkar telah mempersiapkan mulai dari izin legalitas sampai infrastruktur produksi serta fasilitas lainnya yang dibutuhkan nantinya.
Deddy Satria berharap dengan hadir perusahaannya ini bisa menjawab permasalahan petani khususnya petani tembakau dan nanti tentu akan membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar pula nantinya.
Disamping itu tentu akan membantu pemerintah terkait peredaran rokok ilegal sehingga pendapatan pemerintah dari cukai rokok bisa lebih maksimal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan lebih meningkat pula, ungkap Deddy Satria.
Pada kesempatan itu Kadis Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani menyampaikan sejak tahun 2009 lahan pertanian tembakau menyusut tajam dari 400 hektare lahan menjadi 100 hektare.
Hal ini dikarenakan tidak adanya kepastian pasar terhadap produksi tembakau petani di pasaran, sehingga petani bulan bulanan sasaran empuk tengkulak tembakau, tuturnya.
Dikatakan lagi, dengan adanya perusahaan PT.JNT ini, saya berharap adanya angin segara bagi petani untuk kembali memproduksi tembakau.
Dan saya juga berharap ini menjadi kegiatan yang berkelanjutan sehingga kesejahteraan petani tembakau dapat meningkat, ujar Sri Mulyani.
Pada kesempatan itu juga Kadis PMPTSP, Syofa Nofa Budianto menyebutkan untuk legalitas dan surat menyurat yang telah disampaikan telah disiapkan sebagaimana kinerja tugas mempercepat layanannya kepada masyarakat.
Dengan adanya legalitas yang telah diberikan, perusahaan hendaknya juga segera melengkapi surat dan izin lainnya seperti cukai supaya bisa lebih mempercepat untuk berproduksi, pinta Syofa Nofa Budianto. (Red).