Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemda Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar

Mentreng.com | Batusangkar – Rabu, 19 Juni 2024 bertempat di Gedung Indojolito Batusangkar dilakukan penandatanganan nota kesepajatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Kerjasama ini dimaksudkan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan penanganan kasus di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Anggiat AP Pardede, SH, MH menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tanah Datar karena telah adanya nota kesepakatan. Menurutnya dengan adanya nota kesepakatan maka Kejaksaan selaku jaksa pengacara negara akan bertindak untuk dan atas nama Pemda Tanah Datar jika ada gugatan – gugatan hukum. Selain itu, kejaksaan juga hadir dalam tindakan – tindakan preventif dalam pengawasan, pendampingan dan konsultasi.

Dengan adanya nota kesepakatan ini maka semua Organisasi Perangkat Daerah yang membutuhkan pertimbangan dan bantuan hukum dapat mengajukan permohonan kerjasama dengan kejaksaan, ungkap Pardede.

Bupati Tanah Datar Eka Putra SE., MM
dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar bersama tim yang sudah bekerjasama menghasilkan nota kesepakatan. Nota kesepakatan ini menurut Eka Putra adalah edukasi kepada Pemda dan masyarakat dalam rangka pembinaan hukum dan menjaga ketertiban administrasi negara.

Pemda memiliki banyak masalah terkait aset, status tanah yang telah dibangun sekolah. Selain itu banyak proyek Pemda yang membutuhkan pendampingan pihak kejaksaan, kata Eka Putra. **

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait