Oleh : Diva Putri, S.Pd (Mahasiswa Pascasarjana IAIN Batusangkar), Prof.Dr.Zulmuqim,M.A dan Dr.Hj.Demina,M.Pd,
(Dosen Pasca Sarjana IAIN Batusangkar)
Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin memiliki tanggung jawab terhadap kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekolah serta warga sekolahnya. Rasa aman dan nyaman ini harus dirasakan oleh pendidik, peserta didik, staff dan orang tua pendidik. Termasuklah dalam hal ini keamanan dan kenyamanan dimasa tanggap darurat Covid-19.
Sebagai seorang leader dalam membangun atmosfir pendidikan dan memastikan peserta didik tetap mendapatkan pembelajaran bermakna dapat dilakukan dengan melakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada peserta didik dengan tetap menggunakan pembelajaran aktif. Agar proses pembelajaran dan pengajaran berjalan dengan lancar di tengah-tengah wabah covid-19 ini, maka diperlukan pengambilan langkah-langkah atau pengambilan keputusan yang tepat dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak-pihak sekolah.
Pada saat sekarang ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi dilihat dari melimpahnya kekayaan alam, akan tetapi lebih kepada keunggulan sumber daya manusianya, karena mutu yang ada pada sumber daya manusia memiliki pengaruh yang positif terhadap mutu pendidikan. Komponen-komponen dalam mutu pendidikan diantaranya adalah masukan, proses, keluaran, tenaga kependidikan, sarana, dan prasarana, serta biaya. Kepala sekolah juga merupakan salah satu kunci pendorong bagi perkembangan dan kemajuan pada lembaga pendidikan atau sekolah yang dipimpinnya, karena kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akuntabilitas keberhasilan peserta didik dan programnya.
Agar kemajuan suatu lembaga pendidikan yaitu sekolah dapat tercapai dengan baik, maka kepemimpinan kepala sekolah perlu diberdayakan, sehingga kepala sekolah sebagai pemimpin mampu berperan sesuai dengan wewenang, dan tangggung jawabnya. Dilihat dari penjelasan tersebut maka sebagai seorang pemimpin kepala sekolah mendapat tuntutan peran yang sangat besar. Dia harus memiliki gaya kepemimpinan yang kuat untuk mendorong seluruh tenaga pendidiknya bekerja secara total dalam mendidik peserta didiknya, memiliki visi untuk kemajuan sekolah, konsisten dengan visinya, tapi tetap demokratis dan menghargai pandangan-pandangan dari para staf. Kepala sekolah diharapkan memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap para peserta didiknya dengan memberikan penguatan keterampilan dasar untuk para peserta didik sehingga para peserta didik dapat berkembang dengan baik dalam profesi apapun. Dan kepala sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif untuk para pendidik, peserta didik dan stafnya,
Menjadi seorang pemimpin tidaklah semudah yang dibayangkan. Demina dan Rahmi Fitria (2018:58) menjelaskan bahwa satu persyaratan penting bagi kesuksesan pemimpin dalam mengemban peran, fungsi dan tanggung jawab adalah kompetensi. Ada banyak kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah sebagai seorang pemimpin di lembaga pendidikan. Bebepara kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin antara lain (1) Kompetensi teknis, yaitu kemampuan dalam hal perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan, (2) Kompetensi sosial, yaitu kemampuan dalam berinteraksi dengan pihak lain. (3) Kompetensi Strategik,yaitu kemampuan untuk melihat jauh ke depan, sehingga dapat merumuskan kebijakan yang bersifat strategik, (4) Kompetensi etika, yaitu kemampuan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan pertimbangan etika dan moral. Ketika seorang pemimpin ataupun seorang kepala sekolah memiliki keempat kompetensi tersebut, maka sebenarnya Ia telah membangun rasa percaya bagi para pengikutnya.
Jadi dalam situasi tanggap darurat covid 19 ini, kemampuan lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah dalam menghadapi masa transisi dan transformasi sistem pendidikan sangat membutuhkan kompetensi dari seorang pemimpinnya. Dimana pemimpin dari lembaga pendidikan diharapkan dapat peka terhadap situasi tanggap darurat covid-19 dan menyadari potensi-potensi apa saja yang bisa mempengaruhi ataupun mengganggu aktivitas dari organisasi yang dipimpinnya. Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh seorang kepala sekolah dalam kepemimpinannya hendaklah mampu memperkirakan ataupun memprediksi sebelum pandemi covid-19 terjadi, mampu mempersiapkan pengelolaan lembaga pada masa tanggap darurat covid-19, dan mampu melakukan perbaikan-perbaikan serta pengembangan-pengembangan setelah masa tanggap darurat covid-19 berlalu. Sehingga sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah tersebut dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya dan menyesuaikan diri dengan situasi pandemi covid-19 agar mutu dari pendidikan tetap terjaga.
Sumber:
Demina, D.,&Fitria,R. (2019).Literasi Dan Inovasi Dalam Meningkatkan Kompetensi Kepemimpinan Pendidikan.Proceeding IAIN Batusangkar.3(1), 55-60.
Sari,w.,Rifki,A.M.,&Karmila,M.(2020).Analisis Kebijakan Pendidikan terkait Implementasi Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa Darurat Covid 19.Jurnal Mappesona,2(2).
Sudrajat,C.J., Agustin.M. Kurniawati,L & KArsa,D.(2020).Strategi Kepala TK dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Pada Masa Pandemi Covid-10. Jurnal Obsesi:Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini,5(1),208-520.**