Persiapkan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Jajaran Rutan Batusangkar Ikuti Apel Kemenkumham RI

Mentreng.com  |  Batusangkar – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Batusangkar mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (1/4/24) pagi. Bertempat di Ruang Kepala Rutan, Kepala Rutan Elfiandi dan Pejabat Struktural serta pegawai Staf dan Pengamanan Rutan Batusangkar mengikuti kegiatan secara virtual dengan hikmat.

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Reynhard Silitonga yang bertindak sebagai pembina apel dalam amanatnya menjelaskan bahwa Cuti Bersama dan libur Hari Raya dilaksanakan mulai tanggal 8 s/d 15 April 2024 dan masuk kerja normal pada tanggal 16 April 2024 sesuai aturan yang telah disebarluaskan.

“Guna tertib administrasi kantor, agar dapat diselesaikan sebelum datangnya libur, sehingga berkas tidak terbengkalai paling lambat Jumat 5 April 2024, semuanya sudah harus clean and clear,” ujar Plh.Sekjen.

Reynhard juga memerintahkan pada hari terakhir kerja sebelum pelaksanaan Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M yakni hari Jumat, 05 April 2024 agar dipastikan kembali keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan pemeriksaan/ sterilisasi ruangan (listrik, air, komputer, lampu, dan sebagainya). Terhadap ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan agar diberi tanda/segel “bahwa ruangan ini telah selesai diperiksa keamanannya.

Untuk UPT yang melaksanakan pelayanan publik agar tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Unit Utama terkait dan bagi seluruh Pegawai dan Outsourcing yang melaksanakan mudik agar selalu memperhatikan menjaga keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan mudik dan kembali ke tempat kerja, Memastikan kesehatan diri dan keluarga selama menjalani Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M.

“Masing-masing Kepala Satuan Kerja agar siapkan langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan kantor, antara lain adalah Menyusun jadwal piket Petugas Pengamanan yang bertugas selama Cuti 6 bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M,” tutup Reynhard. (SR)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait