Mentreng.com | Payakumbuh – Hampir sepekan lamanya kasus ditemukannya seorang wanita muda bernama Indah Pertama Sari (21) warga asal Jorong Suayan Tinggi, Nagari Suayan, yang ditemukan tewas di kawasan Situjuh Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Tim Opsnal Reskrim Polres Payakumbuh berhasil mengungkap misteri kematian korban.
Dari hasil gelaran konfrensi pers Polres Payakumbuh Hari ini, Kamis (17 Desember 2020 )di Mapolres setempat, diketahui jika Indah Permata Sari yang ditemukan tewas dengan wajah penuh luka di kawasan Situjuh Batua, pada 9 Desember 2020 kemaren diduga merupakan korban pembunuhan dan perkosaan.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasatrekrim AKP M Rosidi. Menurutnya, wanita muda yang ditemukan tewas di Situjuh Batua tersebut diduga merupakan korban pembunuhan dan perkosaan, ujarnya mengatakan.
Rosidi juga mengungkapkan jika pelaku yang menghabisi nyawa korban telah berhasil diringkus dan ditangkap polisi dan saat ini sudah berada di Mapolres Payakumbuh, sambungnya.
Di jelaskan jika pelaku inisial AM (19) ditangkap pada Rabu (16/12) sore di kawasan Padang Luar, Agam. Dirinya ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur melarikan diri usai menghabisi korbannya.
Adapun motif dari pelaku menghabisi korban adalah karena pelaku kesal terhadap korban yang menolak ajakan dari pelaku untuk bermesraan dan berhubungan intim
Di ketahui pelaku dan korban memiliki hubungan spesial. Awal mula pelaku mengenal korban di sosial media berlanjut saling berkomunikasi baik melalui massangger dan telepon.
Sebelum kejadian di hari nahas itu, antara pelaku dan korban sepakat saling bertemu untuk pertama kalinya. Saat mereka bertemu itulah pelaku sempat mengajak korban jalan jalan dan mengajak makan. Selanjutnya mereka pergi ke kawasan Bumbuang Situjuh Batua menuju sebuah pondok di tengah perkebunan.
Ketika saat berduaan di sebuah pondok kawasan Bumbuang Situjuah Batua sekira pukul 21.00 WIB, itulah pelaku mengajak korban untuk bermesraan. Namun saat itu korban menolak menuruti keinginan Bejat dari Tersangka Pelaku sehingga pelaku kesal.
Selanjutnya pelaku dengan paksa mencoba mendekap dan mengerayangi tubuh dan berusaha membuka pakaian bawah korban. Ketika itu korban menolak dan melakukan perlawanan. Korban meronta mencoba melepaskan diri, sehingga pelaku makin kalap.
Saat itulah pelaku mencekik leher korban Sampai korban Lemas tak bernyawa .
MirisnyaSaat dalam kondisi Tak bernyawa pelaku melaksanakan hajat setannya memperkosa korban. Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku langsung menggendong korban untuk dibuang ke semak belukar Dengan antengnya menaruh korban di dalam semak dan memiringkan arah kepala korban ke semak belukar ujar akp Rosidi.
Seperti diketahui, sebelumnya pada tanggal Rabu 9 Desember 2020 pagi hari sekira pukul 07.15 WIB, warga Bumbung, Nagari Situjuh Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat wanita muda di semak belukar.
Awalnya disebutkan salah seorang warga yang hendak berniat ingin pergi menuju ke TPS lokasi pencoblosan Pilkada di kawasan Nagari Situjuah Batua, heran melihat adanya ceceran darah di jalanan yang dilaluinya.
kontan saja temuan tersebut dalam waktu singkat warga sekitar serta pihak kepolisian dan TNI ikut
Tersangka Sebelumnya Sudah Sempat nikah dan bercerai dan tidak mempunyai anak.Saat ini Tersangka sudah berada di Sel Tahanan mapolres payakumbuh Terancam Hukuman 15 Tahun penjara Dikenakan PasaL Ganda 338 ( Pembunuhan biasa tidak berencana) dan Pasal 285 (Tindak pidana Perkosaan).(Bee)






