Puluhan Warga Tanjung Batu Geruduk Kantor Bupati OKI, Desak Copot Kades Diduga Selewengkan Dana Desa

Mentreng.com  |  Ogan Komering Ilir – Puluhan warga Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bupati OKI, Kamis (22/5). Aksi ini digelar oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Sumatera Selatan (AMUK Sumsel), sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dana desa oleh Kepala Desa Tanjung Batu.

Aksi dipimpin oleh Angga, S.H., M.H., selaku orator utama dan didampingi oleh Ketua Umum LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak).Hernis Bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) adalah Ishak, serta Dahlan, S.H. sebagai Koordinator Aksi. Dalam aksi tersebut, massa membacakan pernyataan sikap yang turut ditandatangani oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batu.

Lima Poin Dugaan Penyimpangan

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, massa mengungkapkan lima dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, yakni:

1. Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

2. Pemalsuan tanda tangan Ketua dan anggota BPD dalam dokumen resmi desa.

3. Proyek fiktif pembangunan jalan rabat beton sepanjang 400 meter senilai lebih dari Rp180 juta.

4. BPD tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.

5. Intimidasi terhadap BPD untuk menandatangani SPJ Tahun Anggaran 2023 pasca laporan pengaduan ke Polres OKI.

Tuntutan Aksi

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya:

Mencopot Kepala Desa Tanjung Batu dari jabatannya.

Memecat Kepala Inspektorat OKI yang diduga membiarkan penyimpangan terjadi.

Mendesak Kapolres OKI menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional tanpa intervensi.

Menolak segala bentuk intimidasi terhadap BPD dan masyarakat yang menyuarakan kebenaran.

Menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kades yang dianggap tidak sah secara moral dan sosial.

Memerintahkan Dinas PMD OKI turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi seluruh program desa.

Massa juga memberikan ultimatum bahwa apabila tidak ada tindakan konkret dalam waktu 14 hari, mereka akan menggelar aksi lanjutan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan dan melibatkan lembaga pengawas independen.

Aksi Kondusif, Ban Dibakar Sebagai Simbol Kekecewaan

Meski berlangsung damai, aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban sebagai simbol kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Aparat keamanan tampak berjaga ketat untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.

Respons Tegas Bupati OKI

Menanggapi aksi tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki langsung menemui massa dan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan.

> “Kami akan segera memanggil Kepala Desa Tanjung Batu. Jika terbukti bersalah, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab OKI tidak akan menunggu 14 hari untuk bertindak dan akan segera memerintahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
(M**)

Pos terkait