Mentreng.com | Tanah Datar – Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pasar Usang Kec. Padang Panjang Barat, Kamis (13/03/2025).
Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Makodim 0307/Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal barang haram tersebut.
Saat dikonfirmasi, Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han mengatakan hasil tangkapan terhadap terduga pengedar dengan Inisial DE (44 Tahun) Agama Islam beralamat di Jln. Rohana Kudus Kel Kampung Manggis Kec. Padang Panjang Barat Kota Padaang Panjang.
Letkol Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han Bahwa penangkapan terhadap pengedar Narkoba tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Kami menerima laporan dari warga yang sudah sangat resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka. Berkat informasi tersebut, kami berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
“Dan dari tangkapan tersebut berhasil mengamankan salah seorang tersangka beserta barang bukti 14 bungkus Paket klip sedang berisi Narkoba diduga jenis sabu bruto ± 12 Gram.
“Tersangka berikut barang bukti akan kami serahkan ke pihak Polres Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ulas Dandim.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya agar masa depan bangsa tidak hancur,” tambahnya.