Rutan Batusangkar Dapatkan Pembinaan Kehumasan, Advokasi Hukum dan Pengelolaan Pengaduan

Mentreng.com  |  Batusangkar – Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menggelar pembinaan Kehumasan, Hukum dan Kerja Sama. Kegiatan yang diselenggarakan bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi turut dilaksanakan secara daring oleh UPT dan Kanwil dibeberapa Provinsi Sumatera, Kamis (30/5/24).

Kegiatan diikuti oleh Syuja Rafif dan Niswatul Khairy selaku Pengelola Kehumasan, Pengelola Registrasi WBP dan Pengelola Pengaduan Rutan Batusangkar yang mengikuti kegiatan via daring.

Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang yabg turut hadir memberi sambutan memaparkan tentang tugas dari biro Humas, Hukum, dan Kerjasama. “Optimalkan sistem informasi pelayanan publik melalui pengelolaan informasi pelayanan publik, penyedia informasi dan dokumentasi, kelola pengaduan masyarakat, serta peningkatan glorifikasi dan publikasi melalui pengelolaan website dan media sosial”.

Syuja Rafif memaparkan terdapat 4 inti pembinaan dalam giat tersebut yakni Manajemen Kehumasan, Pemberian Bantuan Hukum Baik Litigasi maupun Non Litigasi bagi tahanan, Pengelolaan Kerja Sama dengan Pihak Luar dan Pengelolaan Pengaduan masyarakat, jelasnya. Lebih lanjut, Syuja mengatakan adanya kegiatan ini tentunya memiliki manfaat bagi perkembangan pelaksanaan tusinya di Rutan Batusangkar, “Kebetulan kami merangkap sebagai pengelola kehumasan, operator registrasi warga binaan yang juga mengelola bantuan hukum serta pengelola pengaduan masyarakat. Penguatan yang kami dapat ini sedikit banyaknya memberi arah bagi kami dalam pelaksaan tugas diberbagai bidang tersebut sehingga kami diharapkan dapat berkontribusi maksimal bagi Rutan Batusangkar”, ucapnya.

Sementara Niswatul Khairy mengungkapkan banyak belajar dari uraian penjelasan dari para narasumber, “pembelajaran berharga kami dapatkan dengan mengikuti pembinaan ini, apalagi dengan banyaknya uraian tugas membuat kami harus memiliki pedoman yang benar dan tepat dalam pelaksanaan tugas, baik itu tugas kehumasan, pemberian bantuan hukum maupun pengelolaan pengaduan yang dijelaskan para narasumber”, ungkapnya. (GA)
#Humas Rutaba

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait