Sah, Rutan Kelas IIB Batusangkar Peroleh Sertifikat Izin Operasional Klinik

Mentreng.com  |  Batusangkar, INFO_PAS – Setelah melalui berbagai tahapan yang panjang,akhirnya upaya Rutan Batusangkar untuk mendapatkan izin operasional klinik berhasil dan resmi bersertifikasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kab.Tanah Datar pada Jumat (20/12/12).

Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi mengaku antusias dan lega setelah mendapat informasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah,akhirnya semua upaya yang kami lakukan membuahkan hasil.Bukan hal mudah tapi dengan tekad, kerja sama dan sinergitas akhirnya semua bisa tercapai,”ungkapnya.

Dalam pengurusan izin klinik,Karutan Elfiandi bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan Adryan Abbas dan Perawat Rutan Fadhilla Guspayane turun tangan langsung dalam memenuhi persyaratan dan melaksanakan koordinasi intensif bersama pihak Pemerintah Daerah Kab.Tanah Datar melalui Dinas PMPTSP dan Dinas Kesehatan.

Karutan kemudian mengatakan bahwa setiap klinik di Lapas dan Rutan harus memiliki izin operasional berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No:PAS-02.PR.01.01 tentang Percepatan Izin Klinik di Lapas,Rutan dan LPKA.

“Hal tersebut demi meningkatkan dan menjamin pelayanan kesehatan bagi WBP di seluruh Indonesia memang diwajibkan untuk memiliki klinik yang bersertifikasi berdasarkan Surat Edaran dari Ditjenpas”, tambah Karutan.

Kemudian Kasubsi Peltah Adryan menyebutkan selama ini Izin Klinik terhalang karena kurangnya SDM Kesehatan yakni Dokter, Asisten Apoteker dan Perawat. Sementara penempatan tenaga kesehatan di Rutan Batusangkar hanya 1 orang perawat.

“Mengenai hal itu kami dapatkan solusi dengan menggunakan tenaga kesehatan dari pihak luar yakni Dokter a.n dr.Irwanto yang sudah mengantongi izin praktek di Rutan Batusangkar dan Asisten Apoteker a.n Idriansyah melalui perjanjian kontrak”, jelas Adryan.

Kemudian Karutan juga menyampaikan adanya MOU bersama PT. Artama Sentosa Indonesia mengenai Pengangkutan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk melengkapi persyaratan.

“Kami akan terus meminta dukungan dari Pimpinan Pusat,Wilayah dan Stakeholder terkait dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan warga binaan”, pungkas Karutan Elfiandi. ( Syuja – Humas Rutaba)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait