Satres Narkoba Polres Tanah Datar Amankan satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Mentreng.com | Tanah Datar – Tim Tarantula Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Tanah Datar Polda Sumbar menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu di Pingggir Jalan Raya di Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar pada Jum’at (02/02/2024).

Terduga pelaku berinisial FF (49), pekerjaan Wiraswasta merupakan warga kecamatan Sungai Tarab. FF berhasil diamankan oleh Tim Tarantula Polres Tanah Datar tanpa perlawanan.

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, S.H., M.H.
membenarkan “Memang benar bahwasannya kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu. Terduga pelaku berinisial FF berhasil kami amankan padah hari Jumat tanggal 02 Februari 2024 di Pingggir Jalan Raya di Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar” ujar AKP Desneri.

Ditambahkan Desneri “Sebelumnya memang kami telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Sungai Tarab”. Setelahnya kami lansung melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di Pingggir Jalan Raya di Kec. Sungai Tarab.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip dari terduga pelaku.

Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.

Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

AKP Desneri menghimbau, kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Tanah Datar apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”.**

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait