Mentreng.com | Batusangkar- Pemenuhan layanan bantuan hukum bagi tahanan di Rutan Kelas IIB Batusangkar terus kami upayakan konsisten dan sesuai target. Hal ini diungkapkan Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi saat kegiatan Penyuluhan Hukum bagi tahanan Rutan Batusangkar berlangsung, Sabtu (21/9/24) pagi.
Bertempat di Aula Rutan Batusangkar, sebanyak 15 orang tahanan dipersiapkan bekal menghadapi proses hukum yang sedang mereka jalani dengan layanan bantuan hukum berupa penyuluhan dan konsultasi hukum bekerja sama dengan pihak LBH Fiat Justitia Batusangkar.
Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi mengatakan menargetkan tidak hanya tahanan yang tergolong ekonomi kurang mampu yang akan mendapatkan layanan penyuluhan dan konsultasi hukum, namun juga semua tahanan sehingga layanan tersebut dapat dirasakan 100 persen oleh tahanan yang dititipkan di Rutan Batusangkar.
Turut hadir Advokat dari LBH Fiat Justitia Batusangkar Desneri bersama tim sebagai narasumber kegiatan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Batusangkar Adryan Abbas menyampaikan sejauh ini setiap tahanan di Rutan Batusangkar hampir 100 persen mendapatkan layanan penyuluhan dan konsultasi hukum. “Berkat komunikasi yang intensif dan baik dengan pihak LBH, hampir 100 persen tahanan kami mendapat bekal penyuluhan hukum setiap bulannya”, ucap Adryan.
“Hal ini dapat dibuktikan dengan pengajuan layanan penyuluhan hukum melalui Sistem Database Pemasyarakatan yang mana sepanjang tahun 2024 ini sudah 113 tahanan yang mendapatkan layanan bantuan hukum”, tambahnya.
“Ucapan terima kasih tentu tidak lupa kami sampaikan kepada pihak LBH Fiat Justitia Batusangkar yang senantiasa dengan besar hati membantu pemenuhan layanan bantuan hukum di Rutan Batusangkar”, pungkas Adryan. (syuja)