Sebanyak 78 Warga Binaan Rutan Kelas II B Batusangkar Gunakan Hak Suara

Mentreng.com | Batusangkar – Sebanyak 78 Warga Binaan menggunakan hak suaranya, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B, Jorong Parak Juar, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Rabu (14/02/2024).

Khusus untuk Rutan tersebut, warga binaan mulai mencoblos pada pukul 11.00 wib. Jadwal pencoblosan sedikit tertunda, karena ada beberapa alat kelengkapan pencoblosan masih kurang.

Pencoblosan dilapas tersebut disaksikan langsung Kalapas Elfiandi, A. Md.IP., S.H., M.H didampingi Kasubsie Pelayanan tahanan Adryan Abbas, ST dan beberapa orang staf.

Kalapas Elfiandi, A. Md.IP., S.H., M.Hm enjelaskan meskipun menjalani masa hukuman, para warga binaan masih tetap mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024. Selain itu, tidak ada hal yang khusus atau spesial dalam tahapan pencoblosan Pemilu di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Batusangkar.

“Sebanyak 78 warga binaan telah melakukan pencoblosan, sejauh ini tanpa ada kendala yang berarti,” katanya.

Dikatakan, tidak semua warga binaan mendapat lima kertas suara, tergantung KTP masing masing warga binaan.

Dijelaskan, yang mendapat lima kertas suara adalah mereka yang memiliki KTP Kecamatan Lima Kaum, Rambatan dan Batipuh Selatan (Dapil II).

“Untuk pencoblosan, KPPS yang mengunjungi rutan dibagi delapan, yang dimulai pada pukul 11.00 wib hingga pukul 13.00 wib,” pungkasnya.

Ditambahkan, saat pencoblosan rutan klas IIB Batusangkar dikunjungi Kanwil Kemenkumhan yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Suprihadi, Sos.,M.Si Ramelan. (Syuja)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait