Mentreng.com | Lima Kaum – Babinsa Koramil 03/Pariangan Kodim 0307/Tanah Datar Serda Deflizar melaksanakan usaha peternakan ikan nila milik Bapak Harmaini ukuran 5×7 M, bertempat di Jorong Guguak Nagari Pariangan Kec.Pariangan Tanah Datar, Senin (17/04/2023).
Dandim 0308/TD Letkol CZI Sutrisno,S.T.,M.I.P melalui Danramil 03/Pariangan Letda Inf Muchadi memaparkan, masa pemeliharaan budidaya ikan nila ini hingga bisa dipanen membutuhkan waktu 3 hingga 4 bulan. Dimana setiap hari nya membutuhkan pakan 5 Kg. Melaksanakan budidaya ikan nila, harus dilakukan dengan kedisplinan. Terkadang dalam proses budidaya terjadi sesuatu hal di luar dugaan yang mengharuskan kami untuk berpikir kreatif menanggulangi hal tidak terduga tersebut, ujarnya.
Oleh karena itu, agar sukses membudidayakan, pemilik keramba ikan sudah harus menguasai dengan baik teknik operasional serta sudah mengerti solusi yang terbaik saat hal-hal yang tidak diinginkan tiba-tiba terjadi. “Semua itu bisa didapatkan dari berbagai informasi yang sangat aplikatif dalam menjalankan usaha,” ungkap Danramil
ia mengatakan, budi daya ikan nila mudah dilakukan. Jenis ikan tersebut sangat disukai masyarakat dari berbagai kalangan, karena selain rasanya lezat, juga mengandung omega tiga yang penting bagi kecerdasan otak.
Dia berharap agar usaha seperti itu dapat menjadi contoh untuk masyarakat lainnya, khususnya warga yang belum memiliki perkerjaan dalam meningkatkan perekonomian pendapatan keluarga melalui usaha mandiri. (Pendim0307)