Mentreng.Com | Candipuro, Lampung Selatan – Gelombang ketidakpercayaan terhadap pemerintahan desa terus bergulir di Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro. Puncaknya, pada Selasa (30/9/2025), warga melakukan penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes atas dugaan korupsi dan ketidaktransparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Sukoco.
Aksi penyegelan yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB ini, melibatkan puluhan warga yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan transparansi anggaran. Mereka menilai pemerintah desa telah mengabaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta tidak akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, mulai dari aksi damai hingga ke pemerintah kabupaten, namun tidak ada tindakan nyata. Penyegelan ini adalah bentuk kekecewaan kami yang sudah memuncak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tokoh masyarakat setempat juga mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan puncak dari serangkaian upaya dialog yang tidak membuahkan hasil. Warga berharap, dengan penyegelan ini, pemerintah kecamatan dan kabupaten segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Pantauan di lokasi hingga berita ini diturunkan, kantor desa masih tersegel dengan balok kayu yang menghalangi pintu utama. Aparat kepolisian setempat telah berada di lokasi untuk melakukan mediasi dan menjaga situasi agar tetap kondusif.
Penyegelan kantor desa ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, serta perlunya respons cepat dari pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi masyarakat. (Soleh)