Mentreng.com | Kota Solok – Judi online perbuatan judi yang dilakukan secara daring melalui web atau aplikasi yang menyediakan konten perjudian. Judi merupakan permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan
Tampak Hadir Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala Bank Nagari Syariah Kota Solok, KUA Kecamatan se Kota Solok, Kepala Madrasah se Kota Solok,Penghulu, Penyuluh, ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Solok dan P3K serta pegawai Honorer.
Berdasarkan arahan Yaqut Cholil Qoumas menag RI, Plh sekjen Kemenag Suyitno menerbitkan surat edaran terkait judi online. H. Mustafa melaksanakan Sosialisasi kepada seluruh ASN Kemenag untuk berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online dilaksanakan di aula Abubakar kantor setempat, Jumat (28/06/24)
“Judi online sudah merupakan wabah bagi Masyarakat, mulai dari legislative, eksekutif, yudikatif, mulai dari strata kelas atas sampai kelas bawah, perkembangan nya sangat cepat maka pemerintah membentuk satuan tugas, dari rapat satuan tugas itu Menteri Agama mengeluarkan beberapa arahan yang harus di pahami oleh ASN Kementerian Agama se Indonesia”papar H. Mustafa.
Penghulu, penyuluh dan seluruh ASN Kementerian Agama agar memahami arahan Menteri Agama RI diantaranya, Seluruh pimpinan satuan kerja agar melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di satuan kerja masing-masing, seluruh ASN Kementerian Agama akan membantu melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, guru di lingkungan Madrasah, Dosen di kampus Perguruan tTnggi Islam, penyuluh agama di lingkungan Masyarakat,.
Selanjutnya seluruh ASN Kementrian Agama, P3K dan Honorer wajib mencegah dan menghindari perjudian online, jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian online maka akan di tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,
Kasubdit bina kepenghuluan menambahkan dalam edarannya disaat Penghulu dan penyuluh melaksanakan bimbingan kepada calon pengantin diharapkan bisa menyampaikan dampak dari judi online dari materi penasehatan perkawinan.
Terakhir ulasan kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, mari berdoa kepada Allah SWT, agar keluarga dan diri kita terhindar dari virus judi online dan virus maksiat yang lainnya.(Helda).