Mentreng.com | Limapuluh Kota – Sah ! Dikukuhkan. Anggota DPRD Limapuluh Kota itu dikukuhkan Gubernur Mahyeldi di aula objek wisata Kampung Eropa, Kawasan Wisata Harau pada Rabu (31/3) pagi.
Dengan Berucap Syukur “Alhamdulillah,” Sudahri Berujar Setelah dikukuhkan, ketua umum dari organisasi 79 nagari tersebut, sudah menyusun program kerja dalam menyukseskan nagari-nagari se Kabupaten Limapuluh Kota.
“Nantinya, kita harus fokus dalam peningkatan kapasitas pemuda dan pemudi yang putus sekolah untuk siap kerja,” ungkap mantan wartawan itu lagi.
Kemudian, Perwanaliko juga ikut mendorong nagari-nagari lain dalam membentuk, menyusun, dan memandu tata cara penggunaan dana desa terhadap nagari-nagari agar penggunaan dana desa tersebut tidak bertentangan dengan aturan.
Seiring Menjawab Dari wawancara Pihak Media Tentang Pemekaran Nagari Ketua Umum Perwanaliko ini Menjawab , Kita Harus Bertindak sesuai Mekanisme dan UUd no 6 Tahun 2014
“Kedepan, Perwanaliko juga akan berkoordinasi dengan penegak hukum. Kita juga akan meminta ke penegak hukum dalam pemahaman penggunaaan dana desa,” ujarnya. (bee)