Tahanan Rutan Batusangkar Mendapat Penyuluhan Hukum dari LBH Fiat Justitia Batusangkar

Mentreng.com  |  Batusangkar – Rutan Batusangkar menggandeng Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Fiat Justitia Batusangkar untuk memberikan penyuluhan hukum bagi tahanan pada Kamis(7/12/23) siang. Terdapat 7 tahanan yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Aula Rutan Batusangkar.

Elfiandi selaku Kepala Rutan Batusangkar menyampaikan tahanan harus paham proses hukum yang akan dijalani, “Tujuh tahanan yang dipilih hari ini belum pernah mendapatkan penyuluhan hukum karena merupakan penghuni baru di Rutan Batusangkar, untuk itu kami meminta pihak LBH untuk menjelaskan proses hukum yang akan mereka jalani karena mereka harus paham dan mengikuti dengan baik”, ungkap Elfiandi.

 

Adryan Abbas selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Batusangkar mengatakan akan mengundang LBH setiap bulan untuk datang, “Kedepannya kami akan berkoordinasi setiap bulan dengan Pihak LBH agar setiap tahanan yang baru masuk mendapatkan ilmu dari penyuluhan dan konsultasi hukum sehingga memudahkan mereka menjalani proses persidangan”, sebut Adryan.

Sebagai narasumber ialah Advokat Mustafa Akmal yang turut memberikan materi proses hukum. Setelah itu, Tahanan Rutan Batusangkar dipersilahkan untuk memberi pertanyaan untuk dijawab oleh tim LBH Fiat Justitia Batusangkar. (Syuja)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait