Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel

Mentreng.com | Tanah Datar — Penyakit masyarakat (PEKAT) masih menjadi keresahan bagi masyarakat sekitar. Apalagi dengan kegiatan Judi yang masih melekat dari diri beberapa orang yang belum bisa dihilangkan.

Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pelaku Judi Togel berinisial BI (44), warga Koto Piliang Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpauang. Pelaku diamankan di sebuah warung milik warga sekitar di Jorong Piliang Sani Nagari Sumanik, pada Kamis (25/06), sekira pukul 12.30 Wib.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo.S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Purwanto.SH membenarkan adanya penangkapan judi togel di Nagari Sumanik. AKP Purwanto menjelaskan kronologisnya adalah sebagai berikut :

Pelaku keseharinnya bekerja dibidang Transportasi. Penangkapan berdasarkan dari penyelidikan bahwasanya adanya permainan judi togel berkembang didaerah tersebut. Dari penangkapan tersebut team berhasil menemukan kertas rekapan Nomor Togel serta uang sejumlah Rp 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Pengeledahan yang disaksikan warga dilanjutkan dengan penggeladahan Handphone BI. Hasilnya tim menemukan kiriman pesan Nomor Togel dari Orang lain yang memesan kepada BI.

Saat dilakukannya integrogasi, BI mengakui perbuatannya bahwa dia melakukan judi jenis togel dengan via online melalui akun miliknya.

Dari hasil penangkapan tersebut pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Tanah Datar guna penyelidikan lebih lanjut , Ucap Kasat Reskrim AKP Purwanto SH, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP.**

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait