Team Tarantula Polres Tanah Datar Kembali Gagalkan Penyalahgunaan Narkotika

Mentreng.com | Tanah Datar — Team Tarantula Satuan Reserse Narkoba Tanah Datar gagalkan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Kamis(25/06) di pincuran Bukik Jor. Tiga Batur ,Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab. Pelaku yang berinisial AF(43) berhasil diamankan petugas disaat pelaku berada di kamar rumahnya.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo.S.I.K.,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama.SH, membenarkan penangkapan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu oleh AF (43), dengan kronologis,
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan langsung oleh saksi, dari tokoh msyarakat. Tim berhasil menemukan 3 (tiga) paket ukuran sedang butiran kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu. Barang haram tersebut ditemukan di dalam kotak jam warna hitam dekat sela – sela lipatan kain didalam lemarinya. Selain itu, tim juga menemukan satu pak plastik clip bening, satu unit timbangan digital dan satu set alat hisab sabu /bong dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tim SatresNarkoba dari masyarakat bahwasanya pelaku alias AF diduga sering melakukan transaksi Narkotika. Dari Hasil penangkapan tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,
terang Yaddi.

Dikatakan lagi, Pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang- Undang 35 tahun 2009 dengan kurangan penjara minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, Pungkas Kasat Yaddi Purnama.SH.

Setelah dilakukan penimbangan barang bukti, berat kotor Sabu tersebut 7,5 gram.**

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait